Dampak Razia TPS Kosong Sampah Dari Pagi-Sore

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Ada dampak positif dari kegiatan penegakkan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Kota Palangka Raya.

Dampak positif itu menurut Kabid Kebersihan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya, M Alfath adalah sejak pagi hingga sore kondisi tempat pembuangan sementara TPS kosong sampah.

“Dari pantauan kami sejak digelarnya razia pertama, sepertinya warga mulai tertib di TPS. Pagi sampai sore banyak yang kosong sampah,” tulis Alfath, Kamis (4/10/2018).

Sejak digelarnya penegakkan Perda per 1 Oktober 2018, saat ini warga Kota Palangka Raya mulai tertib membuang sampah mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.

“Kita pantau, warga mulai membuang sampah mulai sore bada magrib. Ini yang kita inginkan. Kota menjadi bersih, khususnya TPS dan depo selesai pengangkutan,” imbuhnya.

Alfath berharap prilaku baik membuang sampah ini tidak hanya terlihat saat adanya giat penegakkan Perda saja, tapi kalau bisa harus terus menerus, karena aturan membuang sampah sudah diatur dalam Perda. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *