Cegah Karhutla Warga Diminta Tidak Buka Lahan Dengan Cara Dibakar

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Salah satu dampak yang dapat ditimbukan akibat cuaca panas ekstrem yaitu timbulnya kekeringan. Hal ini tentunya dapat memicu terjadinya Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Seperti diketahui, akibat cuaca panas yang cukup ekstrem beberapa kasus Karhutla terjadi di Kota Palangka Raya. Bahkan, berdasarkan data yang dihimpun dari BPBD Kota Palangka Raya mencatat hingga saat ini lebih dari 30 kasus Karhutla terjadi di Wilayah Kota Palanagka Raya yang sebagian besarnya terjadi pada lahan gambut yang sulit untuk dipadamkan.

Oleh sebab itu, demi meminimalisir terjadinya Karhutla ini, Kepala DLH Kota Palangka Raya, Achmad Zaini meminta agar warga Kota Palangka Raya tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kepada warga Kota Palangka Raya sekali saya tekankan agar tidak melakukan pembakaran lahan. Sekarang ini kita dihadapkan dengan cuaca panas yang ekstrem. Jika melakukan pembakaran maka api akan mudah menyebar,” kata Zaini, Senin (12/9/2023).

Lebih lanjut, Zaini menerangkan jika DLH Kota Palangka Raya sendiri terus berupaya mencegah Karhutla di Wilayah Kota Palangka Raya. Upaya-upaya yang telah dilakukan antara lain menggelar pelatihan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB), mengadakan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait dampak Karhutla.

Namun demikian, lanjutnya kasus Karhutla di Palangka Raya masih saja terjadi. Menurutnya, selain karena faktor alam hal ini juga disebabkan kurangnya kesadaran warga dalam menjaga lingkungannya dan akibat adanya aktivitas pembukaan lahan dengan dibakar.

“Untuk itu, sekali lagi saya tekankan mari kita cintai dan jaga kelestarian lingkungan kita terutama dari bencana Karhutla yang tentunya sangat berdampak buruk bagi kita manusia dan ekosistem alam, salah satunya dengan tidak membuka lahan dengan pembakaran,” tutupnya. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *