Selasa (13/06/2023) Wali Kota Palangka Raya Melalui Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu Melakukan Kons…
Melalui sambutan Wali Kota Palangka Raya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menyampaikan tujuan diwajibkannya Menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dengan tujuan menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, mutu hidup generasi masa kini serta generasi masa depan dengan memperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Pemerintah Kota Palangka Raya yang dalam hal ini bekerjasama dengan Universitas Palangka Raya akan mendampingi dan membantu sampai selesai tahap validasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya. Diharapkan dengan terlaksananya Konsultasi Publik ini, proses penyusunan KLHS dapat berjalan dengan baik agar dapat diintegrasikan dalam rancangan awal RPJPD Kota Palangka Raya Tahun 2025-2045.
Turut hadir Kepala OPD terkait Pemerintah Kota Palangka Raya, Narasumber dan Tenaga Ahli dari Universitas Palangka Raya, Ketua Borneo Nature Foundation Kalimantan Tengah, Kepala Perwakilan Global Green Growth Institute (GGGI) Kalselteng, Para Damang, Perwakilan Rumah Sakit, Klinik Maupun SPBU Se Kota Palangka Raya, perwakilan Akademisi Universitas Palangka Raya dan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Pejabat Eselon III dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, Tim Pokja penyusun KLHS RPJPD Kota Palangka Raya dan para tamu undangan.
.
.
#pemerintahkotapalangkaraya
@fairidnaparin
@hera.husain
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!