Pendatang Baru Harus Produktif Dukung Pertumbuhan Ekonomi

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, adanya pergerakan arus manusia atau pendatang baru (kaum urban) ke Kota Palangka Raya, sejauh ini tidak berpengaruh signifikan terhadap munculnya permasalahan baru, yaitu masalah sosial.

Sebaliknya ungkap Hera, tidak sedikit kehadiran pendatang baru, telah memberikan dampak positif kepada pertumbuhan ekonomi, dan mendukung pembangunan kota yang berkesinambungan.

Sementara di sisi lain ungkap Hera, masih terbukanya lowongan pekerjaan yang tersedia saat ini, tentu merupakan kesempatan yang bisa dimanfaatkan oleh pendatang baru yang membutuhkan pekerjaan. Misalkan tenaga sopir dan karyawan toko yang dapat menggerakkan perekonomian Kota Palangka Raya.

“Namun demikian, tidak semua pergerakan kedatangan pendatang baru ini bisa memberikan dampak positif. Jadi tergantung kepada individunya,” ungkapnya, Selasa (10/5/2022).

Dilanjutkan Hera, Pemerintah Kota Palangka Raya sendiri sejauh ini menilai, adanya pergerakan arus manusia atau pendatang baru dalam hal ini kaum urban ke Kota Palangka Raya, adalah suatu fenomena yang biasa terjadi, terutama usai libur lebaran.

Kalaupun kata dia banyak kekhawatiran adanya pendatang baru musiman itu bisa menjadi masalah baru maupun masalah sosial, maka anggapan itu tidak sepenuhnya benar, tapi juga tidak pula salah.   

“Iya, kalau untuk Kota Palangka Raya sejauh ini bisa dikatakan kedatangan pendatang baru, cukup mampu memberi kontribusi dan produktif dalam mendukung pergerakan perekonomian,” bebernya.

Ditambahka Hera, berbagai upaya sejauh ini terus dilakukan Pemko Palangka Raya dalam menghadapi dinamika pertumbuhan atau pertambahan penduduk. Terutama dalam mengantisipasi munculnya permasalahan sosial. Seperti menekan angka kemiskinan, serta membuka lowongan pekerjaan.

“Sementara untuk mencegah kepadatan penduduk, maka saat ini pemko dan DPRD tengah menggodok raperda tentang peningkatan kualitas terhadap perumahan atau pemukiman kumuh. Nah, ini semua bagian dari upaya mencegah permasalahan sosial seiring bertambahnya penduduk,” pungkas Hera. (MC. Isen Mulang.1/prokom/nd)

Dorong PTM 100 Persen Di Palangka Raya

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto menyarankan pemerintah kota setempat untuk memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen, apabila kasus aktif pandemi Covid-19 mengalami penurunan.

“Apabila angka kasus aktif positif Covid-19 di Kota Palangka Raya mengalami penurunan, maka bisa saja diberlakukan PTM 100 persen,” katanya, Selasa (10/5/2022).

Tidak bisa dipungkiri lanjutnya, dampak pandemi selama ini telah membuat menurunnya disiplin belajar anak didik. Maka dari itu perlu segera dilakukan PTM 100 persen.

“Bisa kita lihat selama ini, manakala anak tidak bersekolah, maka yang dikerjakan hanya bermain dan hiburan saja. Seperti bermain IT atau handphone,” tukas Sigit.

Karena itulah ungkap Ketua Umum Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia ini, apabila perkembangan angka kasus Covid-19 sudah turun signifikan, maka ada baiknya dilaksanakan belajar tatap muka secara penuh.

“PTM 100 persen, tentu harus didukung dengan cakupan vaksinasi Covid-19 menjadi keharusan, protokol kesehatan (prokes) perlu diperhatikan, dan fasilitas prokes di sekolah wajib dipersiapkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani menyampaikan, pihaknya berencana mengajukan rekomendasi izin kepada tim satgas Covid-19 untuk menerapkan PTM dengan kapasitias 100 persen.

“Kami berencana mengajukan izin kepada tim satgas Covid-19, apakah boleh atau tidaknya sekolah-sekolah melaksanakan PTM secara penuh,” bebernya. (MC. Isen Mulang.1/disdik-plk/nd)

Giat Koordinasi Kebagian Bidang Program Dan Kegiatan Bersama Bappedalitbang

Rabu, 11 Mei 2022
Sekretariat
Giat Koordinasi kebagian bidang program dan kegiatan bersama bappeda Litbang tentang penyesuaian indikator kinerja utama.
KOTAKITA
SALAMKOTACANTIK
@fairidnaparin
@umimastikah_sriosako
@hera.husain
@kominfoplk

Penanganan Sengketa Tanah

Rabu, 11 mei 2022
Bidang pertanahan
Sub penanganan sengketa tanah
Mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan diikuti oleh disperkimtan, kantor pertanahan se kabupaten kota di Kalimantan Tengah dan sejumlah lurah di wilayah kota Palangka Raya yang diselenggarakan Disperkimtan Provinsi Kalimantan Tengah dengan narasumber dari kementerian ATRBPN.
KOTAKITA
SALAMKOTACANTIK
@fairidnaparin
@umimastikah_sriosako
@hera.husain
@kominfoplk
@disperkimtankalteng

Pembahasan Tanah Fasos Fasum Di Kawasan Perumahan Diadakan Di Kecamatan Pahandut

Rabu, 11 Mei 2022
Bidang Pertanahan
Pembahasan tanah fasos fasum di kawasan perumahan diadakan di kecamatan pahandut yang dipimpin langsung camat pahandut berlianto dihadiri PTSP, BPKAD, kelurahan langkai, bagian hukum setda kota Palangka Raya, polsek pahandut, Koramil, DPD REI Kalteng.
KOTAKITA
SALAMKOTACANTIK
@fairidnaparin
@umimastikah_sriosako
@hera.husain
@kominfoplk
@kecamatan_pahandut_pky
@kelurahanlangkai2021

ASN Dan PTT Lingkup Kota Palangka Raya Diminta Wajib Disiplin

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sebagai upaya untuk menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengeluarkan surat edaran.

Dengan nomor 860/263/BKPSDM.Set.01/V/2022 tentang penegasan penegakan disiplin pegawai di lingkungan pemerintah Kota Palangka Raya pasca lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, yang ditujukan kepada kepala perangkat daerah, kepala UPT dan camat se kota Palangka Raya.

“Surat edaran ini kita keluarkan adalah sebagai bentuk penegasan kita kepada para pegawai baik ASN atau PTT agar bisa meningkatkan disiplin dan kepada kepala perangkat daerah agar meningkatkan pengawasannya,” ungkapnya Selasa (10/5/2022) kemarin.

Dikatakan Hera beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam surat tersebut adalah, wajib menjamin terpeliharanya tata tertib, produktivitas dan pelaksanaan tugas serta kinerja pegawai di lingkungan kerjanya.

Selain itu, setiap pegawai wajib masuk kantor tepat waktu sesuai jam kerja yang ditetapkan, serta melakukan perekaman absensi menggunakan absen elektronik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Para kepala perangkat daerah diminta melakukan kegiatan apel rutin setiap senin dan melaporkan pelaksanaannya ke pimpinan dan melakukan pengawasan serta evaluasi secara rutin kepada ASN dan PTT.

“Apabila ada PTT yang tidak masuk kerja selama tiga hari berturut-turut tanpa alasan yang jelas dan dibenarkan, harap segera laporkan ke bapak Wali Kota Palangka Raya dan BKPSDM Kota Palangka Raya untuk pengambilan langkah lebih lanjut,” tutupnya. MC. Isen Mulang/Nitra/wspd

Sekda Palangka Raya Minta RT/RW Lakukan Pendataan Pendatang Baru

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sekda Palangka Raya, Hera Nugrahayu meminta pihak kelurahan hingga RT/RW melakukan pencatatan terhadap pendatang baru di wilayah masing-masing. Ini perlu dilakukan lantaran terjadi penambahan penduduk setelah lebaran.

“Fenomena seperti ini menjadi kebiasaan masyarakat pasca lebaran, sehingga arus urbanisasi semakin meningkat. Saya tekankan pentingnya unsur pemerintahan melakukan pendataan terhadap pendatang ini,” katanya, Rabu (11/5/2022).

Adapun upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk mengontrol kedatangan kaum urban tersebut tidak lain, melalui koordinasi menyeluruh antar instansi yang berkompeten dalam menangani hal tersebut.

Misalnya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), bersama dengan pihak kelurahan hingga RW/RT, dapat melakukan pemantauan kedatangan kaum urban tersebut.

“Terutama bagi RT/RW harus memberlakukan ketentuan warga atau pendatang wajib melapor 1 x 24 jam. Nah, data para pendatang baru ini harus dilaporkan secara berjenjang. Mulai dari RT ke kelurahan, lalu dari kelurahan ke Disdukcapil, hingga akhirnya dilaporkan kepimpinan,” jelasnya.

Kedatangan kaum urban tidak sedikit yang berdampak positif dalam mendukung dan menjadi penggerak perekonomian di suatu daerah. Contohnya, peluang mengembangkan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang digerakkan oleh kaum urban.

“Tentu ada dampak positif, karena lapangan pekerjaan yang tersedia saat ini masih banyak membutuhkan tenaga kerja. Misalkan tenaga sopir, karyawan toko, rumah makan dan lainnya yang dapat menggerakkan perekonomian,” ungkapnya. MC. Isen Mulang/Nitra/wspd

Kegiatan Halal Bihalal Lingkup Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Pasca Lebaran Idul Fitri 1443 H/ Tahun 2022 Gu…

Kegiatan Halal Bihalal Lingkup Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Pasca Lebaran Idul Fitri 1443 H/ Tahun 2022. Guna memperkuat tali Silaturahmi, Bangun Kebersamaan, dan Tingkatkan Kinerja Bersama.
Di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya. (Senin, 9/5/2022)
.
.
.
.
@fairidnaparin
@umimastikah_sriosako
@heranugrahayu
@zainiceae
@yhusyusran
@rabiatul_mulyani
@teguh.jaya.permana
@kurniawan_kamis
@yudoasbela

Kegiatan UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya

Kegiatan Pemantauan Kualitas Udara ambien dengan Metode Passive Sampler Tahap 1 utk menentukan Indeks Kualitas Udara (IKU) sebagai bagian Indeks Kualitas Lingkungan (IKLH) Kota Palangka Raya tahun 2022.   Kegiatan UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya yang sudah terakreditasi KAN (LP 1609 IDN). Memberikan pelayanan pengambilan dan pengujian sampel kepada Pelaku Usaha/Kegiatan.

Rapat Koordinasi Triwulan Ll Terkait Pengembangan Fitur Simpeg Dan Pemutakhiran Data Tenaga Kontrak

Rapat Koordinasi Triwulan ll terkait Pengembangan Fitur Simpeg dan Pemutakhiran Data Tenaga Kontrak serta Bezetting Pegawai diselenggarakan di ruang meeting BKPSDM dipimpin oleh Kepala Badan, Bpk.Sabirin Muhtar,S.Sos., M.Si