Halal Bihalal Pengarahan Walikota Sekaligus Pengukuhan Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/janji PNS Dalam Jabatan Pimpi…

Halal Bihalal, Pengarahan Walikota sekaligus Pengukuhan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/janji PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dilaksanakan pada Hari Pertama Masuk Kerja setelah Cuti Bersama Lebaran 1443 Hijriyah bertempat di Aula Peteng Karuhei II Balaikota Palangka Raya yang diikuti secara virtual daring oleh seluruh Perangkat Daerah

Giat Bidang Kawasan Permukiman Rapat Lanjutan Pembahasan Rancangan Perda Kota Palangka Raya

Giat Bidang Kawasan Permukiman
Rapat lanjutan pembahasan rancangan peraturan daerah Kota Palangka Raya tentang pencegahan dan peningkatan perumahan kumuh dan permukiman kumuh, dalam rapat ini dipimpin langsung ketua Bapemperda ibu Vina Panduwinata dna dihadiri asisten pemerintahan dan kesra bersama bagian hukum Setda Kota Palangka Raya
KOTAKITA
SALAMKOTACANTIK
@fairidnaparin
@umimastikah_sriosako
@hera.husain
@kominfoplk
@setwan_palangkaraya

Dukung Pemko Palangka Raya Atasi Pemukiman Kumuh

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata, mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah kota setempat dalam penataan terhadap kawasan permukiman kumuh.

“Pentingnya penataan terhadap kawasan kumuh ini mengingat masih banyak permukiman warga yang nampak kumuh. Terutama yang berada di kawasan terpencil hingga kawasan pemukiman di Daerah Aliran Sungai (DAS),” ungkapnya, Selasa (10/5/2022).

Banyaknya permukiman masyarakat di Kota Palangka Raya yang belum tertata ini, secara tidak langsung menjadi pekerjaan rumah bersama, terutama bagi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mengembangkan kawasan agar bisa tertata rapi dan lebih sehat.

Sementara itu ungkapnya Vina, salah satu bentuk dukungan yang diberikan pihaknya adalah menggenjot pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda), tentang pencegahan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.

Raperda yang diprakarsai oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) ini memiliki urgensi yang cukup tinggi, mengingat kawasan kumuh dengan sistem sanitasi yang buruk akan berdampak pada menurunnya kualitas kesehatan masyarakat maupun kesejahteraan mereka.

“Dua hari terakhir DPRD dan Pemko melakukan rapat pembahasan materi-materi pendukung dalam raperda ini agar lebih matang dan siap diimplementasikan di tengah masyarakat,”bebernya.

Vina berpandangan, penataan yang perlu dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini yakni mengarah pada kelayakan rumah atau tempat tinggal masyarakat, serta infrastruktur maupun fasilitas penunjang lainnya yang ada di setiap kawasan permukiman.

“Perlu diketahui, adanya permukiman kumuh menandakan masih banyak masyarakat yang belum sejahtera. Maka itu perlu peran pemerintah daerah untuk mengayomi seperti halnya melakukan pengembangan dan penataan pemukiman,” pungkasnya. (MC. Isen Mulang.1/wspd)

Hera : Pendatang Baru Wajib Lapor RT/RW

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Masyarakat yang pulang kampung saat lebaran, kini telah banyak yang kembali ke tempat kerjanya. Tak jarang mereka, khususnya dari kalangan menengah ke bawah membawa serta kawan atau sanak saudara dari kampung halaman untuk bekerja bersamanya, maupun mengadu nasib mengais rejeki.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, terjadinya peningkatan kedatangan kaum urban setiap pasca lebaran, merupakan fenomena yang biasa terjadi.

“Fenomena seperti ini menjadi kebiasaan masyarakat pasca lebaran, sehingga arus urbanisasi semakin meningkat. Seperti halnya di Kota Palangka Raya,”ungkapnya, Selasa (10/5/2022).

Adapun lanjut Hera, upaya yang dapat dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk mengontrol kedatangan kaum urban tersebut tidak lain, melalui koordinasi menyeluruh antar instansi yang berkompeten dalam menangani hal tersebut.

Sebut saja jelas dia, pemko melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), bersama dengan pihak kelurahan hingga RW/RT, dapat melakukan pemantauan kedatangan kaum urban tersebut.

“Terutama bagi RT/RW harus memberlakukan ketentuan warga atau pendatang wajib melapor 1 x 24 jam. Nah, data para pendatang baru ini harus dilaporkan secara berjenjang. Mulai dari RT ke kelurahan, lalu dari kelurahan ke Disdukcapil, hingga akhirnya dilaporkan kepimpinan,”jelasnya.

Harus disadari sambung Sekda, di satu sisi kedatangan kaum urban tidak sedikit yang berdampak positif dalam mendukung dan menjadi penggerak perekonomian di suatu daerah. Contohnya, peluang mengembangkan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang digerakkan oleh kaum urban.

“Tentu ada dampak positif, karena lapangan pekerjaan yang tersedia saat ini masih banyak membutuhkan tenaga kerja. Misalkan tenaga sopir, karyawan toko (Indomaret, rumah makan, warung makan, dll), yang dapat menggerakkan perekonomian Kota Palangka Raya,”sebutnya.

Terlebih tambah Hera, berbagai program terkait UMKM di Kota Palangka Raya saat ini terus didorong pengembangannnya. Bahkan banyak pihak diberikannya kemudahan untuk berusaha, dan didukung dengan kemudahan permodalan. (MC. Isen Mulang.1/wspd)

Kembangkan Layanan Pengelolaan Sampah Berbasis Website

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya melalui Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) melaunching program INFO BANG APUL, Senin (9/5/2022).

Kepala DLH Palangka Raya, Achmad Zaini melalui Kabid PSLB3, Teguh Jaya Permana mengatakan program INFO BANG APUL merupakan Informasi Layanan Bank Sampah dan Jasa Operator Pengumpul yang berbasis Website ini menyediakan informasi secara digital, mudah dan cepat bagi masyarakat.

Dengan dikembangkannya sistem ini diharapkan bisa meningkatkan efektivitas dalam penyajian informasi yang selama ini masih sangat minim atau manual.

Teguh mengatakan dengan mudahnya masyarakat mendapatkan informasi layanan bank sampah dan jasa operator pengumpul diharapkan akan mengoptimalkan peran bank sampah dan jasa operator pengumpul di tingkat sumber sampah agar pengurangan sampah di sumbernya bisa maksimal serta agar pembuangan sisa residu sampah dilakukan secara berkelompok, tidak dilakukan sendiri-sendiri dan dibuang di sembarang tempat.

 

Adapun manfaat dari program ini yaitu untuk DLH adalah mendorong meningkatnya kualitas pelayanan publik khususnya dalam hal pelayanan penanganan sampah yang efektif dan efesien serta penyediaan informasi publik bagi warga yang membutuhkan.

Kemudian mendorong meningkatnya kemampuan aparatur pemerintah dalam penggunaan teknologi berbasis IT dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dan sebagai upaya inovasi mendukung visi misi kepala daerah dan meningkatkan layanan publik.

Manfaat ketiga yaitu mendorong peningkatan kepuasan masyarakat terhadap penyediaan informasi terkait pengelolaan sampah, kemudian manfaat lainnya bagi masyarakat yaitu mendorong meningkatkan pengoperasian bank sampah dengan tersediannya informasi pihak bank sampah dalam memberikan layanan kepada warga.

Dia mengatakan untuk mendapatan alamat website INFO BANG APUL maka masyarakat bisa memindai kode QR yang telah disediakan atau link yang tersedia melalui alamat website www.dlh.palangkaraya.go.id. (MC. Isen Mulang.2/ndk)

Usai Cuti Bersama DPRD Palangka Raya Bahas Dua Raperda

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Mengawali hari pertama masuk kerja usai cuti bersama lebaran 2022, DPRD Palangka Raya melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), langsung menggelar rapat pembahasan terhadap dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda).

Rapat yang diikuti seluruh anggota DPRD Palangka Raya yang tergabung dalam Bapemperda tersebut, mengambil tempat di ruang rapat komisi di gedung Dewan setempat, Senin (9/5/2022) pagi.

Dalam rapat itu Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata menyampaikan, ke dua Raperda yang akan dibahas itu adalah, pertama Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah yang diajukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), diusulkan dalam rangka tertib adminitrasi keuangan daerah.

Kemudian Raperda ke dua yakni tentang pencegahan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh. Raperda ini diprakarsai Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, yang merupakan langkah dalam melaksanakan ketentuan dalam meningkatkan taraf kehidupan dan penghidupan masyarakat. 

“Dua raperda yang diajukan pihak eksekutif tersebut, telah sesuai dengan program pembentukan perda (Propemperda) 2022,” papar Vina.

Disisi lain tambah dia, kedua raperda itu telah diajukan serta disetujui untuk dibahas, karena seluruh fraksi DPRD setuju. Sesuai agenda kerja Bapemperda, maka kini kedua raperda sudah masuk dalam pembahasan dan bedah materi raperda untuk segera dimatangkan.

“Diharapkan, pembahasan materi antara DPRD dan Pemko Palangka Raya bisa berjalan lancar. Dengan begitu diharapkan kedua raperda ini bisa segera menjadi Perda dan segera diimplementasikan di masyarakat,”pungkas Vina. (MC. Isen Mulang.1/wspd)

Kegiatan Halal Bihalal Lingkup Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Pasca Lebaran Idul Fitri 1443 H/ Tahun 2022 Gu…

Kegiatan Halal Bihalal Lingkup Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Pasca Lebaran Idul Fitri 1443 H/ Tahun 2022. Guna memperkuat tali Silaturahmi, Bangun Kebersamaan, dan Tingkatkan Kinerja Bersama.
Di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya. (Kamis, 9/5/2022)
.
.
.
.
@fairidnaparin
@umimastikah_sriosako
@heranugrahayu
@zainiceae
@yhusyusran
@rabiatul_mulyani
@teguh.jaya.permana
@kurniawan_kamis
@yudoasbela

Senin 09 Mei 2022 PltKepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Bapak Jayani SPd MSi Di Dampingi Kepala Bidang SD …

Senin, 09 Mei 2022
Plt.Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Bapak Jayani,S.Pd.,M.Si. di dampingi Kepala Bidang SD Rachmad Winarso,S.Pd.,M.Pd. Memantau Ujian Sekolah tingkat SD Kota Palangka Raya.

Kegiatan KABAN BPBD Kota Senin 9 Mei 2022 Menghadiri Pengukuhan Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS

kegiatan kABAN BPBD kota senin 9 mei 2022 menghadiri Pengukuhan,pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama,jabatan administrator dan jabatan pengawas d lingkungan pemerintah kota palangkaraya d ruangan pk2