Lokakarya Mini Tribulan Puskesmas Pahandut

Salam Sehat

Lokakarya Mini Tribulan Puskesmas Pahandut, Selasa 29 Maret 2022.

Selengkapnya kunjungi Channel
YouTube kami @JonnathanAdherra Link di Bio.

Jangan lupa subcribe, like and share lah pahari wandansanak barataan.
Info terupdate lainya
Silahkan follow sosial media kami IG, FB dan Twitter @puskesmaspahandut

AYO ITAH MALALUS GERMAS AKAN PALANGKA RAYA JE BARIGAS

Demikian informasi kami,
SALAM SEHAT SALAM BAHALAP

BPPRD Palangka Raya Belum Terima Teknis Kenaikan PPN

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah pusat telah melakukan penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen, yang mulai berlaku tanggal 1 April 2022. Penyesuaian tarif PPN merupakan amanat pasal 7 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Ditanya terkait penyesuaian tarif PPN ini, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Aratuni mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih belum mengetahui aturan teknis mengenai kenaikan PPN tersebut.

“BPPRD masih belum menerima secara detail regulasi kenaikan PPN. Biasanya setelah aturan diundangkan maka Direktorat Jenderal Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri akan mengirimkan detail daftar kenaikan PPN itu,” katanya, Selasa (5/4/2022).

Menurut Aratuni, adanya kebijakan kenaikan PPN tersebut tentu bisa diberlakukan di Kota Palangka Raya. Itu karena pemerintah daerah bekerja berdasarkan Undang-undang (UU) dimana dalam peraturan tata urut perundang-undangan maka tingkat peraturan yang lebih rendah akan mengikuti dengan tingkat peraturan yang lebih tinggi.

Namun biasanya jelasnya lagi, penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan yang baru akan memakan waktu selama satu tahun, sebagaimana yang ada dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah.

“Iya, kalau nanti aturan kenaikan PPN telah resmi, pemberlakuannya kurang lebih paling lambat 2 tahun yang akan datang,” pungkas Aratuni. (MC. Isen Mulang.1/nd)

Pemko A Dan Pemko B Akan Berlaga Di Turnamen Ramadan Cup Tahun 2022

MEDIA CENTER, Palangka Raya- Dalam rangka mempererat silahturahmi di bulan suci Ramadan, Allstar Palangka Raya telah menggelar turnamen Mini Soccer Ramadhan Cup Tahun 2022.

Adapun turnamen tersebut secara resmi dibuka oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin Selasa, (5/4/2022) malam kemarin.

Ada sekitar 40 club yang siap berlaga pada turnamen tersebut. diantaranya Pemko A FC dan Pemko B FC perwakilan dari pemerintah kota Palangka Raya.

Dimana Pemko A yang akan dipertemukan dengan Teratai FC akan berlaga pada hari Rabu (06/04/2022). Sementara itu, Pemko B dipertemukan dengan Smash FC yang akan berlaga pada hari Minggu (10/04/2022).

Sejumlah pemain pun sangat antusias menyambut turnamen tersebut. Salah satu pemain dari Pemko A, Ahmad Reza menyebutkan bahwa dirinya sangat antusias serta bersemangat menyambut turnamen tersebut.

 

“Sebelumnya saya ucapkan terima kasih Allstars Palangkaraya yang telah menggelar turnamen ini karena selain sebagai ajang silahturahmi, Kompetisi turnamen pemuda ini merupakan salah satu ajang untuk mengapresiasi bakat dan minat pemuda yang mana diharapkan mampu mengukir prestasi cabang olahraga minisoccer”, ucap Reza.

Reza mengatakan dalam menyambut turnamen ini dirinya bersama klubnya telah jauh-jauh hari mempersiapkan diri untuk berlaga.

“Sebelum turnamen ini kami telah melakukan latihan bersama beberapa klub yang ada di Kota Palangka Raya, dan kami optimistis bisa meraih kemenangan”, tuturnya.

Selain itu, dirinya juga berharap agar selama turnamen berlangsung wasit yang menjadi pemimpin dalam pertandingan ini agar benar-benar sportif sehingga turnamen ini berjalan dan sukses.

“Saya berharap selama turnamen Ramadhan Cup ini dilangsungkan berjalan dengan lancar aman dan tertib”, tutupnya. MC. Isen Mulang/Nitra/Rz

Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Menggelar Sosialisasi Program Kampung Iklim (Proklim)

Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya menggelar Sosialisasi Program Kampung Iklim (Proklim) Di Kota Palangka Raya Tahun 2022, yang digelar di Aula Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah Jalan Willem A. Samad Kota Palangka Raya, Kamis 31 Maret 2022.
Peserta kegiatan sosialisasi terdiri dari Camat Pahandut, Menteng, Sabangau, Tangkiling, Rakumpit dan Lurah Sekota Palangka Raya. Menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah dan Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Kalimantan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Achmad Zaini, Ketika membuka acara sosialisasi tersebut menyebut bahwa Sosialisasi Program Kampung Iklim (Proklim) yang kita selenggarakan saat ini merupakan salah satu upaya memicu terjadinya perubahan iklim yang memberikan pengaruh signifikan terhadap kehidupan manusia dimuka bumi, termasuk di Indonesia. Perubahan iklim telah menyebabkan perubahannya pola hujan, naiknya muka air laut, terjadinya badai dan gelombang tinggi, serta dampak merugikan lainnya yang mengancam kehidupan masyarakat kehidupan masyarakat. Perubahan iklim telah di rasakan di Kota Palangka Raya, ditandai dengan adanya peningkatan suhu dalam beberapa tahun terahir. Untuk menghadapi hal tersebut, strategi pemanfaatan ruang di perkotaan, baik untuk kawasan budidaya maupun kawasan lindung, perlu dilakukan secara bijak. Perubahan iklim dapat di adaptasi dengan perencanaan tata ruang yang baik, sehingga mampu meminimalkan dampak perubahan iklim. Diketahui bahwa terdapat beberapa variabel pola ruang yang perlu menjadi perhatian dalam adaptasi perubahan iklim yaitu RTH, hutan kota, sempadan sungai, sempadan SUTT, pertanian, permukiman kumuh, serta kawasan rawan dan risiko bencana. Perkembangan Kota Palangka Raya kedepan harus dioptimalkan dan adaptif terhadap perubahan iklim.
Melalui Proklim ini pemerintah mengajak semua individu masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor dan penggerak gaya hidup bersih dan sehat di lingkungannya masing-masing.
.
.
.
@fairidnaparin
@umimastikah_sriosako
@heranugrahayu
@zainiceae
@yhusyusran

Jalin Silaturahmi Pemko Palangka Raya Gelar Turnamen Ramadan Cup

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya- Sebagai ajang menjalin silahturahmi di Bulan Suci Ramadan tahun ini, Pemko Palangka Raya menggelar pertandingan Mini Soccer Allstar Palangka Raya Ramadhan Cup Tahun 2022.

Turnamen Ramadhan Cup yang dibuka dan diresmikan Oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin tersebut diikuti oleh 40 Club. Dimana pertandingan dilangsungkan di Lapangan Mini Soccer R88 Jl. Cempaka Kota Palangka Raya.

Fairid menyebutkan pertandingan yang digelar tersebut salah satunya membangkitkan semangat dalam berolahraga serta menjaga darah persatuan dan kesatuan antar pemuda.

“Selain untuk menjaga kebugaran tubuh, turnamen ini juga untuk menjalin silaturahmi antar pemuda di momen bulan suci Ramadan ini”, ucap Fairid Naparin kepada awak media usai meresmikan pertandingan, Selasa (5/4/2022).

Disebutkannya juga bahwa pada masa pandemi seperti sekarang ini berolahraga sangatlah penting dalam menjaga kebugaran serta meningkatkan imun tubuh.

“Jika kita rajin berolahraga maka imun akan kuat dan penyakit tidak mudah menyerang kita”, tuturnya.

Fairid menyebutkan dengan adanya kegiatan pertandingan yang sifatnya positif seperti ini diharapkan dapat menjalin silahturahmi yang kuat terutama demi persatuan para pemuda generasi penerus.

“Semoga dengan adanya pertandingan semacam ini, diharapkan dapat mempererat silaturahmi antar pemuda khususnya di Kota Palangka Raya semakin kuat. Selain itu, bagi peserta untuk bertanding dengan menjunjung tinggi seportifitas dan bermain secara fairplay”, tutupnya. (MC Isen Mulang/Nitra/wspd)

DIGITAL INNOVATION FOR PUBLIC SERVICES Atas Aplikasi Si-TAKIR (Sistem Penataan Parkir)

Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya berhasil meraih penghargaan dari MNC Portal yaitu DIGITAL INNOVATION FOR PUBLIC SERVICES atas Aplikasi Si-TAKIR (Sistem Penataan Parkir).
.
Follow ig @dishub_kota_palangka_raya
.
Like❤️
Koment💬
Shareee🚀🚀🚀
.
#dishubkotapalangkaraya
#dishub
#PemkotPalangkaRaya
#pelayanangratis
#silancip
CC: @dishub_kota_palangka_raya
#dishubkotapalangkaraya #dishubpky

Rabu 06 April 2022 Penyerahan Secara Simbolis SK Kenaikan Pangkat Tenagga Fungsional Dan Struktural PNS Lingkungan Dina…

Rabu, 06 April 2022
Penyerahan secara simbolis SK Kenaikan Pangkat Tenagga Fungsional dan Struktural PNS Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Periode 1 April 2022.
Di Aula Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, dengan menjalankan Protokol Kesehatan yang ketat.

Pemerintah Kota Palangka Raya Menerima Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2021

Pada acara Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Award 2021, Pemerintah Kota Palangka Raya menerima penghargaan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2021 dengan Predikat B dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang disiarkan langsung melalui kanal youtube, Selasa (5/4/2021).

@fairidnaparin
@umimastikah_official
@inspektorat_palangkaraya

DPRD Berikan 15 Rekomendasi Terkait LKPJ Tahun 2021

MEDIA CENTER, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya telah menyampaikan setidaknya 15 buah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palangka Raya Tahun 2021.

Adapun rekomendasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara DPRD Kota Palangka Raya, Reja Framika dalam Rapat Paripurna ke 11 Masa Sidang II Tahun Sidang 2021/2022 secara daring, Selasa (5/4/2022).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf turut dihadiri oleh perwakilan dari setiap komisi di DPRD, Wakil Wali Kota Hj Umi Mastikah dan pimpinan SOPD dilingkup Pemko.

Reja Framika, dalam rekomendasi DPRD terkait LKPJ , menyebutkan sebanyak 15 point rekomendasi dari pihaknya terhadap LKPJ Wali Kota Palangka Raya Tahun 2021.
Setelah Juru Bicara membacakan rekomendasi tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf mengatakan rekomendasi tersebut merupakan lampiran yang tidak bisa dipisahkan dari keputusan DPRD yang akan diserahkan ke Wali Kota untuk ditinidaklanjuti.

“Rekomendasi tersebut merupakan lampiran yang tidak bisa dipisahkan dari keputusan DPRD yang pada saatnya nanti yang akan diserahkan ke Wali Kota untuk ditindaklanjuti guna perbaikan penyelenggara Pemerintah Kota Palangka Raya kedepan,” ucapnya.

Lalu keputusan tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya sebagai sahnya keputusan DPRD Kota Palangka Raya tersebut.

Sementara itu Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah menyampaikan rekomendasi dari DPRD Kota Palangka Raya merupakan masukan yang konstruktif dan akan menjadi perbaikan dalam perumusan kebijakan dalam guna meningkatkan kinerja penyelenggara pemerintahan di tahun selanjutnya dan pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Palangka Raya yang telah ditetapkan.

“Hasil rekomendasi dari DPRD kami harapkan segera disikapi dan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait untuk menjaga harmonisasi,sinkronisasi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan Kota Palangka Raya,” tutupnya. MC. Isen Mulang/Nitra/wspd

BTT Harus Bisa Dipilah Sesuai Urgensinya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, mengadakan Rapat Pembahasan Penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, di Ruang Peteng Karuhei I kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (4/4/2022).

Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra, Amandus Frenaldy menyampaikan, “Terkait dengan BTT ini sebagaimana banyaknya usulan BTT ini. Perlu dibahas urgensi dan kepentingannya, dan harus bisa juga dipilah, jika kegiatan bisa direncanakan, maka direncanakan saja, tidak harus masuk BTT”.

Dalam rapat tersebut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, Absiah juga menyampaikan, “Seperti yang kita ketahui pandemi Covid-19 ini sudah 2 tahun, seharusnya setiap OPD sudah mengetahui apa yang harus dikerjakan, mengenai dana BTT harus sesuai besarnya sesuai yang sudah ditetapkan. Kegiatan apapun sudah tersistem.”

“Bulan April sudah memasuki triwulan II, dan kita tidak bisa menduga apakah ada banjir, kebakaran lahan yang akan kita hadapi. Sehingga kegiatan urgensi pengajuan BTT ini harus dicermati dengan baik, karena rata-rata yang diajukan OPD adalah kegiatan honor, transportasi, makan minum dan BBM”, ungkap Absiah.

BTT adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial, dan pengeluaran tidak terduga lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah pusat/daerah. (MC. Isen MUlang/BambangW/wspd)