BTT Harus Bisa Dipilah Sesuai Urgensinya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, mengadakan Rapat Pembahasan Penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, di Ruang Peteng Karuhei I kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (4/4/2022).

Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra, Amandus Frenaldy menyampaikan, “Terkait dengan BTT ini sebagaimana banyaknya usulan BTT ini. Perlu dibahas urgensi dan kepentingannya, dan harus bisa juga dipilah, jika kegiatan bisa direncanakan, maka direncanakan saja, tidak harus masuk BTT”.

Dalam rapat tersebut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, Absiah juga menyampaikan, “Seperti yang kita ketahui pandemi Covid-19 ini sudah 2 tahun, seharusnya setiap OPD sudah mengetahui apa yang harus dikerjakan, mengenai dana BTT harus sesuai besarnya sesuai yang sudah ditetapkan. Kegiatan apapun sudah tersistem.”

“Bulan April sudah memasuki triwulan II, dan kita tidak bisa menduga apakah ada banjir, kebakaran lahan yang akan kita hadapi. Sehingga kegiatan urgensi pengajuan BTT ini harus dicermati dengan baik, karena rata-rata yang diajukan OPD adalah kegiatan honor, transportasi, makan minum dan BBM”, ungkap Absiah.

BTT adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial, dan pengeluaran tidak terduga lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah pusat/daerah. (MC. Isen MUlang/BambangW/wspd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *