Wujudkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat DLH Kota Palangka Raya Membuat Program “LAB MELAYANI”

MEDIA CENTER, Palangka Raya- Dalam rangka mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkunan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya membuat program “LAB MELAYANI”.

Adapun program LAB MELAYANI tersebut yaitu untuk memberi kemudahan dan kecepatan pelayanan laboratorium terakreditasi yang akan memberikan dampak bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palangka Raya.

“Selain memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan laboratorium, program LAB MELAYANI ini juga akan berdampak bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)”, ucap Kepala DLH Kota Palangka Raya, Achmad Zaini kepada awak media ,Jumat (3/6/2022).

Selain itu, Zaini menambahkan bahwa dengan adanya program LAB MELAYANI ini
pertama, pelaku usaha diingatkan untuk memenuhi kewajibannya dengan Surat Edaran Walikota Palangka Raya.

Kedua, Masyarakat atau pelaku usaha dapat dengan mudah menyampaikan permohonan pengambilan atau pengujian sampel dengan hanya melalui Whatsapp (WA),

Ketiga, jangka waktu pengujian sampel yang awalnya 20 hari kerja, dipangkas menjadi 15 hari kerja , dari sampel masuk laboratorium hingga lembar hasil uji (LHU) diterima pelanggan.

Keempat, pelaku usaha dapat bekerjasama langsung dengan laboratorium untuk pengambilan sampelnya secara terjadwal sehingga pelaku usaha tidak perlu khawatir terlupa pengujian sampelnya tiap bulan, karena pihak laboratorium yang mengingatkan dan langsung melakukan pengambilan sampel.

Kelima, pelanggan atau pelaku usaha dapat memberikan umpan balik kepada laboratorium melalui pengisian survei kepuasan pelanggan yang langsung disampaikan ke laboratorium” jelasnya.

“Sehingga dengan adanya laboratorium melayani ini maka pelaku usaha yang memiliki kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan tidak perlu jauh lagi mengujian sampel air limbahnya, hal ini menekan biaya dan waktu yang mereka keluarkan jika menguji di luar kota”, tutupnya. MC. Isen Mulang/Nitra/wspd

Fasilitas Pelayanan Publik Yang Tersedia Di Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palangka Raya Ad…

Fasilitas pelayanan publik yang tersedia di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palangka Raya adanya jalur disabilitas dan kursi roda untuk tamu yang sakit maupun lansia, mari wujudkan pelayanan publik optimal.

PUPR Palangka Raya Genjot Penyelesaian Infrastruktur Drainase

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui instansi teknisnya terus memaksimalkan sejumlah pembangunan, perbaikan dan perawatan saluran drainase.

Hal itu terlihat dengan terus berjalannya penyelesaian saluran drainase di beberapa titik kawasan Kota Palangka Raya, baik itu saluran primer maupun sekunder.

“Semua pengerjaan perbaikan, perawatan dan pembangunan infrastruktur, terutama saluran drainase terus di maksimalkan penyelesaiannya di tahun ini,”ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya, Albert Tombak, Rabu (1/6/2022).

Dikatakan Albert, semua pengerjaan infrastruktur drainase itu ditargetkan akan rampung pada tahun ini. Bagusnya saat ini kata dia, semua proyek telah berjalan dengan baik. Bahkan ada beberapa yang sudah selesai sejak bulan lalu.

Kalaupun kata dia, ada beberapa pengerjaan drainase yang belum selesai, hal itu lebih diakibatkan beberapa faktor. Antara lain karena faktor alam dan kondisi drainase yang memerlukan pengerjaan tambahan sehingga memakan waktu yang cukup lama dan memerlukan ekstra tenaga.

Contohnya kondisi drainase yang sudah terendam. Maka harus di sedot terlebih dahulu kemudian baru bisa dilakukan pengerjaan.

“Selain itu adanya PKL yang berada di atas drainase, tentu memerlukan waktu untuk memindahkan para Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) itu terlebih dahulu,” tukasnya.

Maka dari itu tambah Albert, diharapkan masyarakat untuk bersabar dalam menunggu penyelesaian semua pengerjaan infrastruktur tersebut. Karena setiap pembangunan pasti ada tantangan yang dihadapi.

“Namun yang pasti, semua pengerjaan infrastruktur itu terus di kebut, dan dipastikan rampung sesuai target dan waktu yang ditentukan,” pungkasnya. (MC. Isen Mulang.1/wspd)

DLH Kota Palangka Raya Miliki Laboratorium Terakreditasi

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya- Dalam upaya pelestarian lingkungan hidup Kota Palangka Raya sesuai visi Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya “Smart Environment” serta mendekatkan pelayanan pengujian laboratorium penguji kualitas lingkungan, maka tahun 2022 ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya telah sukses memiliki Laboratorium Terakreditasi.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyebutkan bahwa mendapatkan predikat akreditasi adalah suatu yang membanggakan, karena proses untuk memperoleh akreditasi cukup panjang serta butuh kerja keras dan komitmen yang tinggi.

“Berkat dukungan Walikota Palangka Raya akhirnya laboratorium kami telah terakreditasi dengan nomor Akreditasi LP 1609 IDN. Dari 13 Kabupaten 1 Kota di Kalimantan Tengah, baru ada tiga dan kita laboratorium terakreditasi terbaru yang diberikan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN)”, kata Zaini, Kamis (2/6/2022).

Zaini menambahkan bahwa jika terakreditasi dengan standar ISO 17025 : 2017, artinya Laboratorium telah menunjukkan komitmen untuk selalu memberikan kualitas, kompetensi, serta hasil yang terbaik. Karena ISO merupakan standar internasional, sehingga laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya mendapatkan pengakuan secara internasional karena telah memenuhi persyaratan dan melalui perjanjian saling pengakuan antar badan akreditasi di berbagai negara.

Selain itu, dirinya menyebutkan bahwa UPTD Laboratorium Lingkungan siap melayani pelaku usaha/kegiatan yang ada di Kota Palangka Raya dan sekitarnya untuk menguji sampel.

Disebutkannya juga bahwa akreditasi adalah salah satu kegiatan yang penting dalam mewujudkan dan meningkatkan daya saing Kota Palangka Raya melalui pengelolaan lingkungan yang baik.

“Dengan adanya Laboratorium terakreditasi maka pelaku usaha yang memiliki kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan tidak perlu jauh lagi mengujian sampel air limbahnya, hal ini menekan biaya dan waktu yang mereka keluarkan jika menguji di luar kota”, tutur Zaini.

Dalam kesempatan tersebut dirinya juga mengingatkan bahwa amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Lingkungan Hidup bahwa ada Kewajiban Pelaku Usaha/Kegiatan Pasal 130 ayat (1) Wajib mengelola Air Limbah dan Pasal 138 ayat (4) wajib melakukan pemantauan mutu Air Limbah dan penaatan Baku Mutu Air Limbah yang ditetapkan bagi Usaha dan/atau Kegiatan.

“Bagi pelaku usaha yang tidak taat dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, paksaan pemerintah, denda administratif, pembekuan bahkan sampai pencabutan perizinan berusaha ( PP 21 Tahun 2021 Pasal 508)”, sebutnya.

Untuk diketahui, layanan UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Palangka Raya memberikan kemudahan kepada masyarakat, misalnya permohonan pengambilan sampel bisa melalui Whatsapp atau langsung datang ke Laboratorium di Jalan Cilik Riwut Km 2,3.

Sehingga dirinya berharap agar upaya yang dilakukan DLH dalam mendekatkan layanan pengujian laboratorium ini bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh pelaku usaha/kegiatan. MC. Isen Mulang/Nitra/wspd

SEKRETARIAT DPRD KOTA PALANGKA RAYA MELAKSANAKAN RAPAT INTERNAL DENGAN 2 AGENDA BERBEDA

Palangka Raya, 2 Juni 2022, Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan rapat terkait Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya, Dalam rapat ini, dipimpin oleh Kepala Bagian Perundang-Undangan, Persidangan dan Humas Bapak SAN GRITO, S.STP.,M.Si. Permasalahan yang menjadi agenda dalam rapat adalah kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN berdasarkan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK), hal ini dilaksanakan sebelum mengajukan usulan kebutuhan berdasarkan suatu analisa per bagian. Analisis Jabatan di Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya memuat informasi seluruh ASN dari pejabat eselon II, eselon III, eselon IV, Jabatan Fungsional Tertentu serta Jabatan Fungsional Umum. Dimana dalam setiap jabatan diberikan gambaran terkait garis komando dan garis koordinasi secara vertikal dan horizontal yang termuat dalam sebuah peta jabatan. Sedangkan analisis beban kerja untuk kebutuhan pegawai memuat nama jabatan, unit kerja dan ikhtisar jabatan, yang semuanya tergambar dalam uraian tugas, dimana dalam uraian tugas tersebut memiliki satuan hasil, waktu penyelesaian, waktu kerja efektif, volume/beban kerja dan pegawai yang dibutuhkan. Sehingga setiap ASN dilingkungan Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya memiliki analisis jabatan yang tergambar dalam peta jabatan serta analisis beban kerja yang terukur.

Analisis jabatan memiliki peran yang penting dalam sebuah organisasi, yakni untuk menempatkan orang pada suatu jabatan atau posisi tertentu. Karena tanpa melakukan analisa dan pengetahuan yang memadai tentang apa yang dilakukan oleh para karyawan atas pekerjaannya, organisasi tidak akan dapat membentuk prosedur sumber daya manusia yang efektif untuk memilih, mempromosikan, melatih, menilai dan memberikan kompensasi kepada karyawan. Sedangkan Analisa beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja orang yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan suatu pekerjaan dalam waktu tertentu, atau dengan kata lain analisis beban kerja bertujuan untuk menentukan berapa jumlah personalia dan berapa jumlah tanggung jawab atau beban kerja yang tepat dilimpahkan kepada seorang petugas.

Dalam rapat dimaksud, diajukan beberapa kebutuhan Jabatan Fungsional Umum sebagai gambaran kebutuhan ASN di setiap Bagian-Bagian di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya, sedangkan untuk kebutuhan pejabat eselon dan Jabatan Fungsional tidak dilakukan pembahasan, karena menyesuaikan dengan reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan dengan penyesuaian pada jabatan tertentu.

Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan Rapat Tim Tim Tindak Lanjut Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya, dalam rapat ini dibahas terkait tanggapan terhadap Surat Inspektorat sebagai evaluator SAKIP di setiap Perangkat Daerah. Ada 7 permasalahan yang dipertanyakan secara tertulis dan dibahas dalam rapat dimaksud. Rapat dimaksud dilakukan dengan diskusi secara aktif dan menghasilkan ketetapan sebagai tanggapan yang ditindaklanjuti. Rapat ini ditutup oleh Kepala Bagian Perundang-Undangan Persidangan dan Humas Bapak SAN GRITO, S.STP.,M.Si. 

Mjb

Pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Tahap I 2022

Palangka Raya (Senin, 30/05/2022) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palangka Raya melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah – Balai Latihan Kerja (UPTD-BLK) Kota Palangka Raya, kembali menyelenggarakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Program Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Tahap I Tahun Anggaran 2022.

Pada Kegiatan pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi ini dihadiri oleh Plt. Staff Ahli Walikota Palangka Raya Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Bpk. Dr. Uria Ninu Napulangit, S.T., M.T., Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya Ibu. Dra. Mesliani Tara, M.M., Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Bpk. Himawan Adi Wibowo dari Bidang Pelatihan dan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala UPTD-BLK Kota Palangka Raya Bpk. Iip Yulian Tuah, S.Sos dan dibuka secara resmi oleh Bpk. Dr. Uria Ninu Napulangit, S.T., M.T.

Adapun Kegiatan Pelatihan Berbasis Kompetensi tahap I yang dibuka yaitu, Kejuruan Teknik Manufaktur, Teknik Otomotif, Teknik Listrik, Teknologi Informasi & Komunikasi, Bisnis Manajemen, dan Garmen Apparel.

Terhitung Mulai Rabu 1 Juni 2022 Drs Supriyanto Staf Ahli Walikota Yang Menjabat Sebagai Plt Kepala Dinas Pariwisata K…

Terhitung mulai Rabu 1 Juni 2022, Drs. Supriyanto Staf Ahli Walikota yang menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya memasuki masa pensiun atau purna tugas sebagai ASN Pemerintah Kota Palangka Raya.

Drs. Supriyanto bertugas sebagai Plt Kadis Parbudpora sejak 1 Pebruari 2022, menggantikan Drs. Ikhwanudin, M.Si yang ketika itu juga memasuki masa pensiun. Di waktu yang singkat ini (4 bulan),  Drs. Supriyanto telah berhasil melaksanakan beberapa kegiatan di Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya antara lain; Pemilihan Putra Putri Pariwisata, Kejuaraan Nasional Balap Motor Motoprix dan Walikota Cup, serta berhasil membawa Kontingen Kota Palangka Raya meraih gelar juara umum pada perhelatan Festival Budaya Isen Mulang baru-baru ini.

Pada acara pisah sambut dan serah terima jabatan di Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya Selasa 31 Mei 2022, Drs. Supriyanto mengungkapkan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama seluruh pegawai di Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya selama beliau menjabat, serta memohon maaf jika selama kehadian beliau terdapat kesalahan maupun kekurangan, baik yang disengaja, maupun yang tidak disengaja.

Walikota Palangka Raya melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 870/112/BKPSDM.PK2PA.03/V/2022 mengamanahkan penerus tonggak estafet Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya kepada Hj. Iin Hendrayati Idris, S.Sos., M. M sebagai Pelaksana Tugas (Plt.).

Razia Gabungan Ramp Chek

Si-LANCIP,,,Giat tim melakukan inspeksi pengecekan kendaraan atau Ramp Check di Jalan Mahir Mahar lingkar luar komp. Terminal W.A Gara Palangka Raya, senin, 30 Mei 2022.
.
Ramp check merupakan pemeriksaan angkutan barang dan orang yang bertujuan untuk memastikan kondisi kendaraan agar aman sekaligus sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan.
.
KUNJUNGI KAMI :
Website/Youtube/FB : Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya
Instagram : @silancip_dishub_kota_plk
.
HUBUNGI KAMI :
0812-5526-7427
0812-5882-8002
0852-4912-7377
.
Like❤
Koment💬
Shareeee🚀🚀🚀
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Hari Lahir Pancasila Wahid : Implementasikan Sebagai Dasar Negara

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf meminta semua elemen masyarakat untuk memaknai dan memahami pentingnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Terlebih bagi generasi penerus bangsa.

Hal tersebut diungkapkan Wahid dalam memaknai momentum Hari Lahir Pancasila yang jatuh diperingati setiap 1 Juni.

“Hendaknya seluruh golongan masyarakat untuk terus merefleksikannya, dalam menciptakan tatanan kenegaraan yang lebih baik dengan mendasari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila,” ungkapnya, Rabu (1/5/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan, lahirnya Pancasila tidak lain sebagai simbol dasar ideologi dan konstitusi bangsa Indonesia.

Karena itu, peranan generasi penerus atau sebagai anak bangsa, baik pejabat dan penyelenggara pemerintahan, harus mampu menumbuhkan rasa patriotisme kebangsaan kepada anak penerus bangsa.

“Siapa lagi kalau bukan kita untuk menanamkan pemahaman akan berartinya jiwa patriotisme bagi generasi penerus,” tegas Wahid.

Harus disadari tambah dia, Pancasila bukan datang dengan ide dan gagasan yang tiba-tiba, namun dengan proses yang begitu panjang dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia.Sehingga menjadi tantangan bagaimana meneruskan bagi generasi berikutnya.

“Melalui momen hari lahir Pancasila ini, kesadaran kita akan pentingnya Pancasila tersebut terus ditingkatkan. Mulai dari hal terkecil yakni menghafalkan seluruh silanya dan mengimplementasikan,” pungkas Wahid. (MC. Isen Mulang.1/wspd)

Pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi Program Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas Tahap 1 Tahun Anggaran 2022

Pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi Program Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Tahap 1 Tahun Anggaran 2022