Capaian Tiga Objek Pajak Melampaui Target

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menyebut ada tiga objek pajak dari 11 retribusi yang realisasi penerimaannya melampaui target.

Ketiga objek pajak itu adalah pajak hotel yang realisasi penerimaannya hingga Desember 2023 mencapai 125,48 persen atau Rp13,5 miliar dari target Rp10,8 miliar.

Kemudian pajak restoran terrealisasi 130,75 persen atau 27,9 miliar dari target Rp21,3 miliar dan pajak penerangan jalan 109,67 persen atau Rp44,6 miliar dari target Rp40,6 miliar.

“Secara umum capaian pajak retribusi cukup bagus. Angkanya di atas 80 persen dan cuma PBB-P2 yang realisasinya cuma 69,64 persen,” sebut Emi, Rabu (10/1/2024).

Tahun ini pihaknya bersama jajaran akan bekerja maksimal untuk meningkatkan capaian pajak daerah, utamanya yang capaian pada 2023 masih di bawah 100 persen.

Emi menyebut salah satu cara untuk meningkatkan realisasi pajak daerah yakni dengan melakukan Sidak ke pelaku usaha supaya mereka tepat waktu membayar pajak. (MC Kota Palangka Raya.2/ndk)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *