MEDIA CENTER, Palangka Raya – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya Riduanto, mengatakan, pihaknya bersama dengan tim Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, kini tengah melakukan rapat koordinasi tentang pembahasan usulan dari sejumlah judul rancangan peraturan daerah (Raperda) baru yang akan dibahas pada program pembentukan perda tahun anggaran (TA) 2019.
Saat ini kata dia, pihak pemko telah mengusulkan enam judul raperda dan dua judul raperda tambahan, serta dimungkinkan lagi ada satu judul raperda mengenai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya tahun 2018 -2023.
“Raperda inisiatif dari pihak DPRD sendiri nanti kemungkinannya akan ada dua hingga lima judul perda yang akan kami ajukan. Namun kami masih menunggu usulan dari pihak alat kelengkapan di lembaga legislatif,” ujarnya, Rabu (7/11/2018).
Menurut Riduanto, dari hasil rapat yang intens dilakukan, maka pihak DPRD maupun lembaga eksekutif sama-sama sepakat untuk memutuskan agar bersama-sama melakukan pembahasan maupun rapat internal di dalam masing-masing lembaga. Dengan tujuan untuk memperdalam materi dan kajian teknis.
“Rapat finalisasi dari seluruh hasil pembahasan DPRD dan tim pemko terkait raperda usulan ini akan kita laksanakan pada 12 November ini,” pungkasnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!