Bapemperda Dan Eksekutif Bahas Usulan Raperda Masuk Prolegda 2018

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya bersama tim eksekutif menggelar rapat bersama untuk menentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) apa saja yang akan diusulkan untuk dibahas di Program Legislatif Daerah (Prolegda).

Rapat koordinasi yang diadakan di ruang rapat komisi, Senin (23/10/2017) ini dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elisye dan diikuti anggota Bapemperda lainnya seperti Riduanto, Jumatni, Mukarramah, dan lainnya.

Sementara itu dari pihak eksekutif dihadiri Asisten III Ikhwanudin, Kabag Pemerintahan Setda Kota Palangka Raya, dan perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya.

Dalam rapat ini DPRD Kota Palangka Raya mengajukan empat Raperda inisiatif. Di antaranya Raperda tentang Kepemudaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Raperda tentang Drainase Perkotaan.

Sementara itu dari eksekutif mengajukan enam Raperda. Di antaranya tentang Pengelolaan Sistem Drainase Perkotaan, Raperda tentang Pengelolaan Pertamanan, Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah, Raperda tentang Pertangunggjawaban Pelaksanaan ABPD 2017, Raperda tentang Perubahan APBD 2018, dan Raperda tentang APBD 2019.

Namun kata Anna Agustina, usulan Raperda dari eksekutif terjadi ‘benturan’ dengan usulan legislatif yakni Raperda tentang Drainase Perkotaan. Jadi dalam rapat ini belum disepakti apakah Raperda Drainase Perkotaan ini akan diajukan oleh dewan atau eksekutif.

Rencananya pihak dewan dan eksekutif akan mengadakan rapat lanjutan yang akan diadakan pada 3 November 2017 untuk memfinalkan pihak mana yang akan mengajukan Raperda Drainase Perkotaan, sehingga tidak dobel usulan.

Anna menjelaskan jika dihitung sudah ada 9 Raperda yang akan masuk Prolegda 2018, namun angka ini masih bisa bertambah, karena masa pembahasan penentuan usulan Raperda yang akan dibahas di Prolegda 2018 masih memungkinkan ada penambahan dari DPRD maupun dari eksekutif. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *