No Title

Terimakasih Kepada Bapak Walikota Palangka Raya @fairidnaparin Dan Ibu Wakil Walikota @umimastikah_sriosako Dengan Adany…

Terimakasih kepada bapak Walikota Palangka Raya @fairidnaparin dan ibu wakil Walikota @umimastikah_sriosako dengan adanya Layanan Si-lancip (Pengaturan Lalu Lintas) melalui Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya yang sangat membantu pengaturan lalu lintas acara keluarga kami.

Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Walikota Palangka Raya dan IKU Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya yaitu Indeks Kepuasan Masyarakat, melalui Inovasi Daerah Si- GaTuR ( Pengaturan Lalu Lintas ). Memberikan Layanan Gratis kepada masyarakat Kota Palangka Raya :
*Nama Kegiatan*:
Pengaturan Lalu Lintas dan Parkir di ibadah mengenang 40 hari Alm.Ibu Holla Sindhi.

Hari/Tanggal : Rabu, 26 April 2023
Jam : 16:30 wib s/d selesai
Lokasi : Jl.Antang Kalang Induk

*Kegiatan yang dilakukan* :
1. Personil melaksanakan giat Pengaturan Lalu Lintas dan Parkir di ibadah mengenang 40 hari Alm.Ibu Holla Sindhi di Jl.Antang Kalang Induk Palangka Raya.

2. Personil Telah Selesai Melaksanakan Tugas,Kegiatan Aman dan Kondusif, Selanjutnya Personil Ijin Balik Kanan Terima Kasih. 🙏
.
KUNJUNGI KAMI :
Website/Youtube/FB : Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya
Instagram : @silancip_dishub_kota_plk
.
HUBUNGI KAMI :
0812-5526-7427
0812-5882-8002
0852-4912-7377
.
Like❤
Koment💬
Shareeee🚀🚀🚀

#dishubkotapalangkaraya
#dishub
#PemkotPalangkaRaya
#pelayanangratis
#silancip
#menghubungkanpalangkaraya

Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya Melakukan Inspeksi Mend…

Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga penjualan tabung gas elpiji 3 kg ke warung dan kios pengecer di Jalan RA Milono dan Jalan G Obos Kota Palangka Raya, Kamis (27/4/2023).

Sidak ini juga melibatkan Satpol PP Kota Palangka Raya, Kelurahan Menteng, dan pihak Pertamina.

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Riza mengatakan dari temuannya bersama Tim Gabungan terdapat harga tabung gas elpiji 3 kg dengan harga yang bervariasi hal tersebut disebabkan terjadinya rantai pemasaran.

“Dari hasil penulusuran kami, harga tabung gas elpiji 3 kg cukup bervariasi pada beberapa warung dan kios pengecer mulai dari Rp30 ribu, Rp35 ribu hingga Rp40 ribu per tabung. Hal ini dikarenakan gas elpiji yang dijual pengecer tidak langsung didapat dari pangkalan melainkan dari pengecer lainnya,” ucap Samsul.

Sebelumnya Pemko Palangka Raya telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kg di pangkalan untuk wilayah Kota Palangka Raya sebesar Rp22 ribu dan khusus wilayah Kecamatan Rakumpit sebesar Rp24 ribu.

Pangkalan menjual tetap dengan harga sesuai HET namun di tingkat pengecer banyak yang menjual dengan harga bervariasi.

Dikatakan Samsul, dari kegiatan sidak ini didapat beberapa permasalahan di lapangan. Untuk itu akan dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan instansi terkait untuk mengatasi harga gas elpiji 3 kg di tingkat pengecer jangan sampai di luar kewajaran.

“Bagi pengecer yang menjual gas elpiji 3 kg di luar kewajaran akan diberikan pembinaan, sedangkan apabila terdapat pangkalan yang menjual melebihi harga HET maka akan dilakukan tindakan berdasarkan surat edaran Walikota Palangka Raya seperti pencabutan ijin usahanya,” pungkas Samsul Rizal.

Laporan Kasus Covid-19 Kota Palangka Raya (27 April 2023)

Sumber : Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin Menerima Audiensi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Asal Kota Pal…

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menerima audiensi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Kota Palangka Raya, di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Kamis (27/04/2023).

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota berpesan agar Praja IPDN memanfaatkan kesempatan berharga untuk mengenyam pendidikan di lembaga tersebut dengan baik. “Gali lah ilmu sebanyak mungkin selama menempuh pendidikan di sana. Adik adik semua adalah calon pemimpin masa depan yang akan membawa kemajuan khususnya Kota Palangka Raya,” ujarnya.

Wali Kota juga berharap, para praja selalu menjaga dan memelihara kesempatan emas tersebut, dengan belajar yang tekun, disiplin, ikuti aturan yang ada di sekolah, sehingga pada akhirnya bisa menyelesaikan pendidikan dengan baik hingga tuntas.

Turut hadir mendampingi Wali Kota, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, Kasatpol PP Kota Palangka Raya serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya.

.
.
.
#walikotapakangkaraya
#pemerintahkotapalangkaraya
#infopalangkaraya

@fairidnaparin

Terimakasih Kepada Bapak Walikota Palangka Raya @fairidnaparin Dan Ibu Wakil Walikota @umimastikah_sriosako Dengan Adany…

Terimakasih kepada bapak Walikota Palangka Raya @fairidnaparin dan ibu wakil Walikota @umimastikah_sriosako dengan adanya Layanan Si-lancip (Pengaturan Lalu Lintas) melalui Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya yang sangat membantu pengaturan lalu lintas kegiatan kami.

Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Walikota Palangka Raya dan IKU Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya yaitu Indeks Kepuasan Masyarakat, melalui Inovasi Daerah Si- GaTuR ( Pengaturan Lalu Lintas). Memberikan Layanan Gratis kepada masyarakat Kota Palangka Raya :

*Nama Kegiatan*:
Pengaturan Lalu Lintas dan Parkir di Acara Pelepasan Siswa-Siswi Kelas XII Sekolah SMAN 5 Palangkaraya.

Hari/Tanggal : Kamis, 27 April 2023
Pukul : 15.00 wib s/d Selesai
Tempat : Gedung Sangkuwung Jln. Diponegoro

*Kegiatan yang dilakukan* :
1. Personil melaksanakan giat pengaturan lalu lintas dan Parkir di Acara Pelepasan Siswa-Siswi Kelas XII SMAN 5 Palangka Raya di Gedung Sangkuwung Jl. Diponegoro.

2. Personil Telah Selesai Melaksanakan Tugas,Kegiatan Aman dan Kondusif. Personil Ijin Balik Kanan Terimakasih.🙏
.
KUNJUNGI KAMI :
Website/Youtube/FB : Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya
Instagram : @silancip_dishub_kota_plk
.
HUBUNGI KAMI :
0812-5526-7427
0812-5882-8002
0852-4912-7377
.
Like❤
Koment💬
Shareeee🚀🚀🚀

#dishubkotapalangkaraya
#dishub
#PemkotPalangkaRaya
#pelayanangratis
#silancip
#menghubungkanpalangkaraya

Bersama Antisipasi Ancaman Karhutla

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama instansi terkaitnya, telah menyiagakan personel berikut sarana pendukungnya untuk penanggulangan serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kota setempat.

“Beberapa waktu lalu telah dilaksanakan apel kesiapsiagaan sekaligus simulasi penanggulangan karhutla. Ini sebagai bentuk kesiapsiagaan personil dan peralatan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Kamis (27/4/2023)

Sejatinya lanjut Hera, penanggulangan karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial oleh pemerintah saja, namun memerlukan dukungan dari seluruh komponen. Termasuk masyarakat untuk bahu membahu bergerak bersama.

Tak kalah pentingnya, penanggulangan dan penanganan karhutla harus dilaksanakan sedini mungkin, untuk menghindari dampak dan kerugian secara luas.

“Karena itu semuanya dapat terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi lintas sektoral bersama stekholder terkait lainnya,” ujarnya menambahkan.

Tidak lupa Hera meminta kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan dibakar. Sementara kepada pihak terkait lainnya dapat terus melakukan sosialisasi dan edukasi dilaksanakan hingga pada tingkat paling bawah.

“Intinya, kesiapan semua komponen termasuk masyarakat dalam menghadapi bencana karhutla ini sangat menentukan. Terutama mengantisipasi dampak yang merugikan dalam banyak sisi,” tandasnya. (MC. Kota Palangka Raya.1/nd)

Siap Siaga Hadapi Ancaman Karhutla

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selalu menghantui saat memasuki musim kemarau. Kondisi ini menjadi perhatian tidak hanya oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, namun juga masyarakat setempat.

“Struktur lahan di Kota Palangka Raya yang rawan terbakar, menjadi ancaman terjadinya karhutla. Maka itu semuanya patut waspada,” kata Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita, Kamis (27/4/2023) di Palangka Raya.

Menurut srikandi DPRD Kota Palangka Raya ini, jika belajar dari pengalaman tahun 2015 saat terjadi bencana karhutla. Namun di tahun-tahun berikutnya hingga tahun yang lalu bencana karhutla bisa dihindari dan dicegah.

“Nah, dari situlah kita lebih awal mulai siap siaga akan terjadinya potensi karhutla,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu lanjut Ruselita, untuk menghadapi dampak kemarau di tahun 2023 ini, kesiapsiagaan serta pencegahan karhutla harus dilakukan.

“Beberapa waktu lalu, Pemko Palangka Raya bersama pihak terkait melaksanakan apel kesiapsiagaan, yang dirangkai dengan simulasi untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. Kami sangat menyambut baik kesiapan ini,” ucapnya.

Upaya tersebut imbuh dia, adalah sebagai langkah awal, yakni dengan membentuk satuan tugas kebakaran hutan dan lahan serta menyiapkan posko-posko karhutla.

“Diharapkan pada musim kemarau saat ini semuanya terus memantau lahan rawan kebakaran. Intinya, pemerintah dan masyarakat semua sudah siap siaga bergerak melakukan antisipasi,” tandasnya. (MC. Kota Palangka Raya.1/nd)

Warga Pendatang Wajib Lapor RT 1×24 Jam

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengatakan, arus urbanisasi merupakan fenomena tahunan dan masalah yang lazim dihadapi perkotaan. Termasuk di Kota Palangka Raya, terutama usai lebaran.

“Bagi masyarakat kecil atau rural community, maka Kota Palangka Raya dinilai memiliki daya tarik sebagai tempat yang memberi ruang yang luas, baik bagi lapangan pekerjaan, pendidikan dan penghidupan yang lebih layak,” ungkapnya, Kamis (27/4/2023), di Palangka Raya.

Menurut Hera, terjadinya arus urbanisasi di Kota Palangka Raya, lebih dikarenakan para pemudik yang mengajak teman, saudara maupun kerabatnya untuk ikut bersamanya, dengan harapan mendapat pekerjaan di Kota Palangka Raya yang dianggap memiliki lapangan pekerjaan lebih banyak.

“Iya, dampak urbanisasi ini tentu memunculkan permasalahan, antara lain persaingan lapangan kerja dengan penduduk lokal. Bahkan akan berpengaruh terhadap bertambahnya pengangguran di Kota Palangka Raya,” tukasnya.

Guna menghadapi fenomena urbanisasi ini lanjut Hera, tentu Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan penguatan peran aparat kecamatan dan kelurahan, sampai ke tingkat RT/RW untuk memantau dan mengawasi warga pendatang yang masuk wilayah Kota Palangka Raya.

Salah satunya dengan menggalakkan penerapan wajib lapor 1×24 jam bagi warga pendatang. Bahkan melaporkannya secara berjenjang sampai ke dinas teknis.

Perlu diketahui imbuh sekda, instansi teknis seperti Dinas Kependudukan dan Pencataran Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, sejauh ini sudah menyiapkan ketentuannya terkait administrasi kependudukan (Adminduk) bagi pendatang.

“Instansi teknis seperti Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) juga memberlakukan ketentuan bersama dengan pihak terkait dalam hal rekrutmen tenaga kerja. Jadi pendatang harus memiliki skill dan SDM. Ini mengingat pasca pandemi angka pengangguran dan kemiskinan di Kota Palangka Raya sudah bisa ditekan,” demikian Hera. (MC. Kota Palangka Raya.1/nd)

Warga Pendatang Wajib Lapor RT 1×24 Jam

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengatakan, arus urbanisasi merupakan fenomena tahunan dan masalah yang lazim dihadapi perkotaan. Termasuk di Kota Palangka Raya, terutama usai lebaran.

“Bagi masyarakat kecil atau rural community, maka Kota Palangka Raya dinilai memiliki daya tarik sebagai tempat yang memberi ruang yang luas, baik bagi lapangan pekerjaan, pendidikan dan penghidupan yang lebih layak,” ungkapnya, Kamis (27/4/2023), di Palangka Raya.

Menurut Hera, terjadinya arus urbanisasi di Kota Palangka Raya, lebih dikarenakan para pemudik yang mengajak teman, saudara maupun kerabatnya untuk ikut bersamanya, dengan harapan mendapat pekerjaan di Kota Palangka Raya yang dianggap memiliki lapangan pekerjaan lebih banyak.

“Iya, dampak urbanisasi ini tentu memunculkan permasalahan, antara lain persaingan lapangan kerja dengan penduduk lokal. Bahkan akan berpengaruh terhadap bertambahnya pengangguran di Kota Palangka Raya,” tukasnya.

Guna menghadapi fenomena urbanisasi ini lanjut Hera, tentu Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan penguatan peran aparat kecamatan dan kelurahan, sampai ke tingkat RT/RW untuk memantau dan mengawasi warga pendatang yang masuk wilayah Kota Palangka Raya.

Salah satunya dengan menggalakkan penerapan wajib lapor 1×24 jam bagi warga pendatang. Bahkan melaporkannya secara berjenjang sampai ke dinas teknis.

Perlu diketahui imbuh sekda, instansi teknis seperti Dinas Kependudukan dan Pencataran Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, sejauh ini sudah menyiapkan ketentuannya terkait administrasi kependudukan (Adminduk) bagi pendatang.

“Instansi teknis seperti Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) juga memberlakukan ketentuan bersama dengan pihak terkait dalam hal rekrutmen tenaga kerja. Jadi pendatang harus memiliki skill dan SDM. Ini mengingat pasca pandemi angka pengangguran dan kemiskinan di Kota Palangka Raya sudah bisa ditekan,” demikian Hera. (MC. Kota Palangka Raya.1/nd)