Si-LANCIP PATROLI RUTIN‼️Tim Reaksi Cepat Dishub Kota Palangka Raya Menemukan Adanya Hal-hal Yang Tidak Semestinya Bera…
/0 Comments/in Pelayanan PublikSi-LANCIP Tim Bid Prasarana Dishub Kota Palangka Raya Menindaklanjuti Laporan Yang Masuk Via SP4N LAPOR Selasa Malam …
/0 Comments/in Pelayanan PublikDLH Kota Palangka Raya Pastikan Ketersediaan TPS Dan Depo Sampah
/0 Comments/in Tak BerkategoriPalangka Raya – Salah satu permasalahan krusial yang terus diupayakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya saat ini yaitu optimalisasi penanganan dan pengelolaan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan, Pemko Palangka Raya melalui pihaknya, terus mengoptimalisasi pengelolaan dan penanganan sampah.
“Kami pastikan persediaan kontainer depo sampah atau Tempat Pembuangan Sampah (TPS), selalu tersedia untuk masyarakat, agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan,” ungkapnya, Senin (30/1/2023)
Perlu diketahui lanjut Zaini, jumlah sampah dalam sehari di Kota Palangka Raya mencapai 150 ton. Maka dari itu kata dia, langkah-langkah penanganan terus diupayakan. Seperti mengedukasi masyarakat agar mau menjadi anggota bank sampah.
Adapun berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2017, pengelolaan sampah terbagi atas dua kegiatan indikator yaitu penanganan dan pengurangan.
“Jadi kewajiban pemerintah dalam penanganan sampah itu yakni menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM), menyiapkan anggaran berupa sarana prasarana. Salah satunya armada angkutan,” jelasnya.
Untuk mendukung upaya pengurangan sampah lanjut Zaini, DLH Kota Palangka Raya sudah melakukan suatu program yaitu manfaatkan sampah sebagai gas metana yang berguna sebagai bahan bakar untuk kebutuhan rumah tangga (memasak).
DLH Kota Palangka Raya juga telah mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi sampah kantong`plastik. Hal ini karena penguraian sampah kantong plastik lebih lama dibandingkan sampah lainnya.
𝗦𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗦𝗲𝗵𝗮𝘁Informasi Jadwal Vaksinasi C19𝗞𝗮𝗺𝗶𝘀 𝟬𝟮 𝗙𝗲𝗯𝗿𝘂𝗮𝗿𝗶 𝟮𝟬𝟮𝟯✅TempatPuskesmas Pahandut✅P…
/0 Comments/in Tak BerkategoriSI-LANCIP Tim Gatur (Pengaturan Lalu Lintas) Dishub Kota Palangka Raya Fokus Di Sekolah-sekolah Rutin Di 20 Titik Loka…
/0 Comments/in Pelayanan PublikLegislator Bahas Pengelolaan Limbah Dan Sektor Kesehatan
/0 Comments/in Berita SKPD, Media CenterMEDIA CENTER, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya, Senin (30/1/2023) yang lalu, kedatangan anggota DPRD Kabupaten Katingan yang melaksanakan kegiatan kaji banding di Kota Palangka Raya.
Kedatangan rombongan yang terdiri dari Komisi I,II dan III DPRD Katingan ini, dipimpin oleh Marwan Susanto. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto bersama Sekretaris Dewan, Sitti Masmah.
“Kedatangan rekan-rekan dari kabupaten tetangga yang ada di Kalteng ini bertujuan melakukan kaji banding terkait dengan pengawasan limbah perusahaan yang berdampak pada lingkungan dan terkait dengan penganggaran alokasi khusus untuk peningkatan fasilitas rumah sakit dan kesehatan,” kata Sigit usai pertemuan kaji banding tersebut.
Disampaikan Sigit, banyak hal yang pihaknya bagikan bersama DPRD Katingan. Seperti pengelolaan dan pengawasan limbah perusahaan, dimana jika ditilik berdasarkan UU 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, disebutkan dalam pasal 59 bahwa setiap orang yang menghasilkan limbah B3, maka wajib melakukan pengelolaan. Dan apabila tidak mampu, maka dapat dikirim ke pihak ketiga.
Dijelaskan, penanganan yang baik untuk pengelolaan dan pengawasan limbah ini sangat penting dijalankan pemerintah daerah. Contohnya limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Limbah ini cukup berbahaya karena bisa mencemari, merusak lingkungan dan tentunya membahayakan bagi manusia dan makhluk hidup lainnya.
“Pemerintah daerah melalui pihak terkait, harus secara berkala melakukan pengawasan kepada perusahaan. Sementara di setiap bulannya perusahaan harus memberikan laporan terkait pengelolaan limbah tersebut sesuai peraturan dan perizinannya sesuai standar,” tambahnya.
Secara khusus tambah Sigit, dalam pertemuan kaji banding itu, pihaknya juga saling bertukar informasi yang berkaitan dengan anggaran kesehatan, khususnya untuk peningkatan kualitas fasilitas kesehatan.
“Kita sadari, di wilayah pedalaman maupun pinggiran, masih banyak kekurangan fasilitas kesehatan maupun tenaga kesehatan. Tentu semua ini akan menjadi bahan evaluasi dari pihak legislatif itu sendiri,” pungkas Sigit. (MC. Kota Palangka Raya.1/nd)
Fairid : Optimalkan Percepatan Pengadaan Barang Dan Jasa
/0 Comments/in Media CenterMEDIA CENTER, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairin Naparin mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah, untuk memperhatikan kembali optimalisasi percepatan kegiatan belanja dan serapan anggaran di setiap tahun anggaran.
Hal tersebut disampaikan Fairid usai memimpin langsung kegiatan Kick Off Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, bertempat di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (31/1/2023).
Lebih lanjut dalam kesempatan itu wali kota mengatakan kick off PBJ menjadi dasar dari upaya setiap perangkat daerah untuk sedini mungkin melakukan percepatan kegiatan belanja dan serapan anggaran. Sehingga di akhir tahun seluruh kegiatan perangkat daerah bisa selesai tepat waktu dan berjalan efisien.
Dijelaskan Fairid, ada beberapa aspek penting yang menjadi sasaran dalam kegiatan Kick Off PBJ. Di antaranya, sebagai tindaklanjut Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahuh 2015 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Berikutnya, terkait dengan pengembangan kegiatan-kegiatan sektor riil dan sektor ekonomi unggulan, maka akan mengacu pada satuan wilayah pengembangan. Terakhir, percepatan pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng melalui pemerataan pembangunan ekonomi.
“Saya lihat percepatan kegiatan belanja dan serapan anggaran sudah ada Rp11 Miliar yang sudah bisa terkontrak, dan Rp14 Miliar yang sedang berjalan. Kalau dilihat dari keseluruhan pos anggaran belanja pemerintah, saya kategorikan masih di bawah 10 persen. Ini harus bisa dipercepat,” ujar Fairid.
Selebihnya ia meminta agar seluruh pimpinan perangkat daerah untuk dapat memperhatikan kembali di setiap tahun aggaran. Terutama agar tidak ada keterlambatan dalam proses pelelangan barang maupun jasa. Karenanya, setiap kendala, baik teknis maupun non teknis yang telah terjadi pada tahun anggaran lalu, agar bisa menjadi pembelajaran dan tidak terjadi secara berulang.
“Jangan sampai keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa menjadi kebiasaan. Semakin cepat prosesnya, maka akan makin cepat perputaran uang baik di masyarakat maupun pemerintah. Namun proses itu harus tetap sesuai aturan yang berlaku,” tegas Fairid. (MC. Kota Palangka Raya.1/nd)
Kegiatan Kepala BPBD Kota Palangka Raya Manghadiri Acara Penandatanganan Pakta Integritas Dan Kick Off Penandatanganan K…
/0 Comments/in Pelayanan PublikKegiatan Bidang Komunikasi Publik Edukasi Informasi Dan AsistensiKegiatan Edukasi Masyarakat Tentang Prokres Penangana…
/0 Comments/in Pelayanan PublikLayanan Permohonan Informasi dan Dokumentasi
Scan QR Code di atas untuk mengakses layanan informasi publik Pemerintah Kota Palangka Raya
HUBUNGI KAMI
DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KOTA PALANGKA RAYA
Jalan Tjilik Riwut Km.5,5 No.98, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya
Kota Palangka Raya
Email : kominfo@palangkaraya.go.id