Selamat Datang Di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Palangka Raya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang…

Selamat datang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangka Raya.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik mengamanatkan perlindungan dan jaminan hak warga negara dan penduduk Indonesia dalam mendapatkan pelayanan public yang berkualitas. Amanat Undang-Undang tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangka Raya sebagai bagian dari perwujudan Road Map Reformasi Birokrasi dan sejalan dengan Motto Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangka Raya yaitu bekerja keras, bergerak cepat, dan bertindak tepat.

Pelayanan publik yang diberikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangka Raya antara lain pelayanan berupa Sistem Informasi Bangunan Gedung atau SIMBG berbasis web sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan atau IMB. Melalui layanan daring ini, masyarakat dapat memperoleh dengan mudah izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan (SLF). Pelayanan ini diselenggarakan oleh Bidang Pengembangan Permukiman dan Penataan Pembangunan. Pelayanan tersebut adalah pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Selamat Datang Di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Palangka Raya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang…

Selamat datang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangka Raya.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik mengamanatkan perlindungan dan jaminan hak warga negara dan penduduk Indonesia dalam mendapatkan pelayanan public yang berkualitas. Amanat Undang-Undang tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangka Raya sebagai bagian dari perwujudan Road Map Reformasi Birokrasi dan sejalan dengan Motto Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangka Raya yaitu bekerja keras, bergerak cepat, dan bertindak tepat.

Pelayanan publik yang diberikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangka Raya antara lain pelayanan berupa Sistem Informasi Bangunan Gedung atau SIMBG berbasis web sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan atau IMB. Melalui layanan daring ini, masyarakat dapat memperoleh dengan mudah izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan (SLF). Pelayanan ini diselenggarakan oleh Bidang Pengembangan Permukiman dan Penataan Pembangunan. Pelayanan tersebut adalah pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Selasa (4/1/22) Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin Menghadiri Acara Rapat Terbatas Antara Pemerintah Provinsi Kalim…

Selasa (4/1/22) Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri acara Rapat Terbatas antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Rangka Penanganan Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah. Bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran didampingi Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo yang dihadiri unsur Forkopimda Prov. kalteng dan diikuti Kepala Daerah se Kalimantan Tengah secara daring atau video conferens dari ruang kerja masing-masing.
.
.
.
#walikotapalangkaraya
#pemerintahkotapalangkaraya
#infopalangkaraya
#palangkaraya

@fairidnaparin

Harapan Baik Dan Doa Dipanjatkan Agar Satu Tahun Ke Depan Pelayanan Di UPT Puskesmas Kayon Bisa Lebih Baik Lagi Dan Semo…

Harapan baik dan doa dipanjatkan agar satu tahun ke depan pelayanan di UPT Puskesmas Kayon bisa lebih baik lagi dan semoga kita semua selalu diberikan kesehatan😇🙏

Apel Perdana Di Tahun 2022 ASN Dan PTT Di Lingkungan Dinas Perikanan Kota Palangka Raya #pemerintahkotapalangkaraya …

.
Apel Perdana di Tahun 2022 ASN dan PTT Di lingkungan Dinas Perikanan Kota Palangka Raya

#pemerintahkotapalangkaraya
@fairidnaparin
@umimastikah_sriosako
@hera.husain

Mengawali Tahun 2022 DLH Melakukan Kegiatan Apel Pagi Di Halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup ~

Mengawali Tahun 2022, DLH melakukan kegiatan Apel Pagi di Halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup ~

Wali Kota Menyerahkan Bingkisan Dan Memberikan Semangat Kepada Para Petugas Gabungan Yang Melaksanakan Pengamanan Natal Dan Tahun Baru

 

Menjelang Malam Pergantian Tahun, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya melakukan pengecekan kesiapan Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru yang berlokasi di Bundaran Besar Palangka Raya, Jumat (31/12/2021).

Wali Kota menyampaikan bahwa peninjauan ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan pengamanan malam Tahun Baru, baik kesiapan personel maupun kelengkapannya. “Kita ingin memastikan malam pergantian tahun berjalan aman dan kondusif. Selalu waspada dan utamakan keselamatan, serta jangan lupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” pesan Wali Kota.

Pada kesempatan itu, Wali Kota menyerahkan bingkisan dan memberikan semangat kepada para petugas gabungan yang melaksanakan pengamanan Natal dan Tahun Baru.
 
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Palangka Raya, Unsur FKPD Kota Palangka Raya, Kepala BPBD Kota Palangka Raya beserta jajaran

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin Melantik Sekaligus Melakukan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Tertentu Melalui Mekanisme Penyetaraan Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya

Jumat (31/12/2021) Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melantik sekaligus melakukan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Tertentu melalui Mekanisme Penyetaraan di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, bertempat di Ruang Command Center Kantor Wali Kota Palangka Raya.

Adapun Pelantikan Pejabat Fungsional Tertentu ini sesuai dengan Arahan Presiden RI dan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, serta Surat Dirjen Otonomi Daerah tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Minggu 02 Januari 2021 (±1800WIB) PANDULIMA Panarung Peduli Sesama Divisi Emergency Mendapatkan Laporan Yang Berasal…

Minggu, 02 Januari 2021 (±18.00WIB)
PANDULIMA Panarung Peduli Sesama Divisi Emergency.

Mendapatkan Laporan yang berasal dari Bapak Rusli (43 tahun) yang beralamat di Jl. DR. Murjani Gg hikmah no. 35 Kel. Pahandut Kec. Pahandut Kota Palangka Raya adanya Ular yang masuk ke Rumah.

Gerakan PANDULIMA divisi Emergency segera mengirimkan TIM Terbaik untuk melakukan penyisiran keberadaan Ular dengan Jenis reticulatus pythonidae (Sanca Kembang)
Ukuran : ±50cm
Umur : ±2bln

Alhamdulillah kami ucapkan terima kasih kepada Gerakan PANDULIMA yang sudah membantu melakukan penyisiran dan sudah menangkap ular sehingga kami sudah tidak khawatir lagi kata Bapak Rusli.

Gerakan PANDULIMA
Gerak bersama Membatu Semua, dari Panarung untuk Indonesia.

#GerakanPanduLima
#kupaspanarung