17129 Jiwa Warga Palangka Raya Belum Rekam E-KTP

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Hingga Maret 2018 total penduduk Kota Palangka Raya 258.158 jiwa. Namun dari jumlah ini yang sudah melakukan perekaman e-KTP baru sekitar 167.290 jiwa.

Tetapi dari 167.290 jiwa ini baru 159.501 jiwa yang sudah tercetak kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya.

Jadi masih ada 7.789 jiwa yang sudah melakukan perekaman, namun fisik KTP-nya belum dicetak. Solusinya, untuk sementara ke-7.789 jiwa ini diberikan surat keterangan (Suket) oleh dinas kependudukan sebagai bukti jika yang bersangkutan telah melakukan perekaman e-KTP.

Hanya saja masa berlaku Suket ini menurut Kasi Pengelolaan dan Penyajian Data Kependudukan pada Dukcapil Kota Palangka Raya, Yusen hanya untuk enam bulan dan bisa diperpanjang satu kali.

Dalam masa perpanjangan Suket tersebut maka dinas dukcapil harus bisa mencetak e-KTP data warga yang sudah terekam. Persoalannya, saat ini untuk mencetak e-KTP harus antri.

Penyebabnya, mesin yang dimiliki dinas kependudukan hanya bisa mencetak 400-500 lembar e-KTP per hari. Kapasitas mesin cetak ini bisa maksimal jika jaringan server juga baik.

Yusen menerangkan hingga Maret 2018 ini masih ada 10 ribu e-KTP yang belum dicetak. Sementara itu saat ini progres cetak e-KTP baru yang melakukan perekaman per Juni 2017. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *