Yayasan BOS Nyaru Menteng Kembali Lepasliarkan 10 Orangutan Ke TNBBBR

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Tengah dan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) bekerjasama Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) kembali melepasliarkan 10 orangutan ke hutan alami di kawasan TNBBBR wilayah kerja Resort Tumbang Hiran, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kasongan.

Sebelum dilepasliarkan ke hutan TNBBBR, ke 10 orangutan yang terdiri dari 2 jantan dan 8 betina ini menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng, Palangka Raya.

Pelepasliaran ini juga sekaligus meresmikan pondok monitoring orangutan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Hiran. Pondok monitoring ini diberi nama “Himba Pambelum” yang dalam bahasa setempat berarti “Hutan Kehidupan”.

Kepala BKSDA Kalteng, Sadtata Noor Adirahmanta menyampaikan upaya konservasi satwa liar dari waktu ke waktu menghadapi tantangan yang semakin besar sehingga perlu didukung oleh semua pihak.

Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Andi Muhammad Kadhafi menambahkan pelepasliaran merupakan proses panjang yang dimulai dari tindakan penyelamatan satwa dilanjutkan dengan rehabilitasi, pelepasliaran dan monitoring untuk memastikan satwa dapat hidup dan berkembang biak di habitatnya.

“Dengan adanya pondok monitoring orangutan diharapakan ke depannya proses kegiatan pelepasliaran akan berjalan lebih baik karena didukung sarana dan prasarana yang memadai,” sebutnya, Kamis (20/7/2023).

Dia mengatakan, upaya bersama ini telah membantu orangutan membentuk populasi orangutan liar yang mandiri dan lestari. Tercatat 7 kelahiran alami di TNBBBR sejak pelepasliaran orangutan pertama dilakukan di sini sejak 2016.

Sejak 2016, Balai TNBBBR bekerja sama dengan Balai KSDA Kalimantan Tengah dan Yayasan BOS telah melepasliarkan sebanyak 189 individu orangutan. Dengan pelepasliaran 10 individu kali ini maka total yang telah dilepasliarkan berjumlah 199.

CEO Yayasan BOS, Jamartin Sihite mengatakan pelepasliaran ke 10 orangutan ini merupakan pelepasliaran kedua yang dilakukan Yayasan BOS pada 2023 ini. Saat ini masih ada sekitar 400 orangutan yang direhabilitasi untuk siap hidup bebas dan mandiri di hutan. (MC Kota Palangka Raya.2/ndk)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *