Walikota Palangka Raya Kumpulkan Lurah Dan Camat Bahas Pendistribusian Bansos Rastra

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Walikota Palangka Raya Riban Satia memimpin rapat koordinasi penjelasan kebijakan distribusi bantuan sosial (Bansos) beras sejahtera (Rastra) di Ruang Peteng Karuhei II, Jumat (19/1/2018) pukul 08.30 WIB. 

Dalam rapat ini dihadiri perwakilan dari Bulog Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, Sekda Kota Palangka Raya Rojikinnor, dan perwakilan dari Dinas Sosial Kota Palangka Raya. 

Karena materi Rakor dianggap penting, maka seluruh camat dan lurah dihadirkan dalam pertemuan ini. Dalam arahannya walikota mengharapkan pendistribusian Bansos Rastra dapat berjalan baik dan tidak menimbulkan masalah. Karena itu para camat dan lurah diminta untuk melakukan sosialisasi pendistribusian Bansos Rastra kepada keluarga penerima manfaat (KPM). “Saya minta lurah kumpulkan dahulu warga penerima Rastra, kapan warganya akan menerima Rastra, harus disampaikan dahulu,” pesannya.

Anjuran walikota agar camat dan lurah mensosialisasikan Bansos Rastra ini agar beras yang sudah didistribusikan oleh Bulog tidak tertahan lama di kantor kelurahan dan paling tidak dalam waktu satu Minggu sudah diambil oleh KPM. Sebab jika tertahan lama di kantor keluarahan dikhawatirkan akan mempengaruhi kualitas beras. 

Menurut walikota yang perlu disosialisasikan para camat dan lurah adalah mengenai teknis pendistribusian Rastra, apalagi mulai tahun ini pembagian Rastra tidak lagi 15 kilo, tapi cuma 10 kilo per bulan. Walikota tidak ingin melihat atau mendengar pembagian Bansos Rastra di Kota Palangka Raya mengalami kendala. Dia ingin Kota Palangka Raya sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Tengah harus memberikan contoh kepada daerah lain bahwa dalam pendistribusian Bansos Rastra dapat berjalan baik. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *