Walikota Diminta Berikan Nama RSUD Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – RSUD Tipe D Kota Palangka Raya yang terletak di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau sudah sekitar tiga tahun ini beroperasi melayani masyarakat dibidang kesehatan.

Hanya saja sampai saat ini RSUD tipe D ini belum juga diberikan nama. Maka dari itu Ketua Tim Percepatan BLUD RSUD Kota Palangka Raya, dr Oktavines S.K. Tarigan, M.Kes meminta kepada Walikota Palangka Raya, Riban Satia untuk memberikan nama.

Setahu Tarigan, rumah sakit milik pemerintah di seluruh Indonesia semuanya diberikan nama. Sementara status RSUD tipe D di Kelurahan Kalampangan ini masih menggunakan sebutan wilayah.

Saran pemberian nama ini disampaikan dr Tarigan di hadapan Walikota Palangka Raya Riban Satia saat memaparkan syarat apa saja yang diperlukan agar RSUD Tipe D Kota Palangka Raya bisa menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Selasa (10/10/2017).

Rupanya usulan dr Tarigan ini didukung oleh Asisten II Setda Kota Palangka Raya, Rahmadi HN. Dia menyarankan dalam pemberian nama untuk RSUD Tipe D Kota Palangka Raya nantinya lebih familiar dikenal oleh masyarakat.

Sebab dengan dikenalnya nama rumah sakit, maka secara tidak langsung bisa membantu dalam segi promosi layanan. Rahmadi mengusulkan nama calon RSUD nanti diharapkan dari mantan tokoh kesehatan yang pernah berjasa untuk masyarakat Palangka Raya.

Dia menyarankan paling tidak ada tiga nama yang diusulkan untuk dipilih menjadi nama rumah sakit daerah. “Carilah tokoh-tokoh yang berprofesi dibidang kesehatan dan pernah berjasa untuk masyarakat Kota Palangka Raya,” pesannya.

Rahmadi mengharapkan setelah nama RSUD Kota Palangka Raya nanti ditetapkan, maka harus ditetapkan melalui peraturan walikota dan kemudian ditetapkan melalui peraturan daerah (Perda). (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *