Wali Kota Palangka Raya Melalui Wakilnya Hj Umi Mastikah Melepasliarkan Ikan Bapuyu Gurame Dan Gabus Sebanyak 208 Ribu…
“Iya, kegiatan ini adalah upaya melestarikan ikan lokal yang terancam dari kepunahan. Tak hanya itu, nelayan juga dapat memanen ikan dalam 7-8 bulan ke depan setelah ikan besar,” ungkap Umi, usai pelepasliaran ikan, Kamis (24/11/2022).
Disebutkan, penyebaran bibit ikan sebanyak 208 ribu, terdiri dari 200 ribu ikan Bapuyu, 8 ribu ikan Gurame dan Gabus.
“Ini upaya melestarikan ikan lokal masyarakat Palangka Raya. Banyak jenis ikan lokal yang menjadi habitat di Sungai Kahayan, Rungan dan Sungai Sabangau,” tuturnya.
Sementara itu Koordinator Balai Perikanan Kalteng, Juliansyah mengatakan, upaya pelestarian ikan lokal penting dilakukan salah satunya dengan pelepasliaran bibit ikan.
“Artinya memperbarui ikan-ikan yang mulai sudah terancam punah, kita mengantispasi itu dan akan melakukan pengembangan,” ujarnya.
Pihaknya imbuh Juliansyah, berharap kepada masyarakat agar bijak akan proses pengambilan ikan. Jangan sampai merusak ekosistem yang telah ditetapkan undang-undang, seperti penyetruman dan bom ikan.
Kembali dalam acara pelepasliaran ikan itu, terlihat Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah, bersama pihak Dinas Perikanan Palangka Raya, Balai Perikanan Kalteng dan Karantina Ikan Palangka Raya, menyusuri air hitam menaiki perahu untuk melepas liarkan bibit ikan tersebut.
@diskan_kotapalangkaraya
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!