UPTD Metrologi Legal Kota Palangka Raya Melakukan Kegiatan Tera Ulang 16 Unit Timbangan Elektronik Milik PT Tip Top Gasindo

Pada hari Kamis tanggal 5 Oktober 2023, UPTD Metrologi Legal Kota Palangka Raya melakukan kegiatan tera ulang 16 unit timbangan elektronik milik PT Tip Top Gasindo.

Kegiatan tera ulang ini dilaksanakan untuk menjamin kebenaran pengukuran dan melindungi konsumen serta mewujudkan tertib ukur sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Hasil dari kegiatan itu yaitu telah dibubuhkannya Cap Tanda Tera tahun 2023 dan akan diterbitkannya SKHP (Sertifikat Keterangan Hasil Pengujian) dari UPTD Metrologi Legal, Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya.

================================

Untuk pengajuan tera/tera ulang silahkan datang ke kantor kami di Jalan Tjilik Riwut km 5,5 Kota Palangkaraya.

Atau menghubungi kami melalui email : uptdmetrologi.palangkaraya@gmail.com

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *