TP PKK Dan BNN Kota Palangka Raya Bangun Sinergitas Cegah Penyalahgunaan Narkoba

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Palangka Raya Avina Fairid Naparin, menerima Audiensi dari Badan Narkotika (BNN) Kota Palangka Raya dalam rangka persiapan kerjasama pencegahan Narkoba, bertempat di Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Selasa (17/5/2022).

Kepala BNN Kota Palangka Raya Miga Nugroho, menyampaikan bahwa BNN Pusat sudah menyelenggarakan audiensi dan MoU terkait kerjasama antara BNN RI dengan tim pengerak PKK Pusat.

Miga menambahkan, program TP PKK tentang pemberdayaan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga memiliki korelasi atau relevansi dengan tugas BNN Kota Palangka Raya terkait pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan penyebaran gelap narkotika di masyarakat. Penyalahgunaan narkotika juga berkaitan dengan program PKK yaitu program ketahanan keluarga yang di dalamnya termasuk program tumbuh kembang keluarga yang sejalan dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

“Ini merupakan momen yang tepat, ke depannya TP PKK Kota Palangka Raya dapat bersinergi dengan BNN dalam kegiatan ketahanan keluarga yang berkaitan dengan pencegahan, pemberantasan, dan penanganan penyalahgunaan narkotika,” ungkap Miga.

Sementara itu Ketua TP PKK Kota Palangka Raya Avina Fairid Naparin, menyambut baik silahturahmi BNN Kota Palangka Raya yang memiliki tujuan bersinergitas dengan TP PKK Kota Palangka Raya.

TP PKK dan BNN Kota Palangka Raya Bangun Sinergitas Cegah Penyalahgunaan Narkoba

“Program penyuluhan tentang narkoba merupakan salah satu program yang sudah ada di TP PKK sebelumnya, maka diharapkan dengan sinergitas ini ke depannya akan terus berlanjut dan dapat memberikan manfaat kebaikan bagi diri kita sendiri dan masyarakat Kota Palangka Raya yang kita cintai,” ucap Avina. (MC. Isen Mulang/Usep/ndk)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *