Tinjau Layanan Adminduk Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Kunjungi Disdukcapil

MEDIA CENTER, Palangka Raya-Komisi A DPRD Kota Palangka Raya kembali melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya yang menjadi mitra kerjanya.

Kunker para wakil rakyat tersebut dipimpin oleh Rusdiansyah selaku Wakil Ketua I Komisi A DPRD Kota Palangka Raya yang didampingi oleh Wakil Ketua II Hj Mukarramah, Sekretaris Komisi A Noorkhalis Ridha dan Shopie Ariyani ingin melihat langsung dan memastikan jika proses pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat berjalan dengan maksimal.

“Kunjungan ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Palangka Raya guna melaksanakan tugas pengawasan ke perangkat daerah mitra kerja kami salah satunya adalah Disdukcapil,” ujar Rusdiansyah, Rabu (08/06/2022).

Dalam kunjungan tersebut, para wakil rakyat tertarik dengan metode pelayanan adminduk melalui aplikasi SI-DOI (Sistem Informasi Dukcapil Oloh Itah) yang dapat diakses secara online.

Plt Kepala Disdukcapil H Edie menerangkan bahwa SI-DOI merupakan salah satu terobosan inovasi yang mampu memangkas waktu pelayanan dan antrean manual yang sebelumnya cukup banyak menumpuk.

“Melalui aplikasi berbasis web ini masyarakat cukup mendaftar secara online bahkan bisa dari rumah dan akan mendapatkan nomor antrean, loket dan kepastian jam pelayanan serta tidak ada pembatasan jumlah masyarakat yang akan dilayani,” jelas Edie.

Sementara itu Wakil Ketua II Komisi A Hj Mukarramah menyoroti tentang penyebaran informasi pelayanan dan tanggapan masyarakat terhadap kinerja pelayanan Disdukcapil. Menanggapi hal tersebut, Edie menjelaskan bahwa untuk penyebaran informasi telah disediakan media sosial dan Website serta melakukan pemberitaan melalui media surat kabar secara berkala.

“Kita selalu berupaya agar seluruh informasi yang berkaitan dengan pelayanan adminduk sesegera mungkin akan disebarluaskan kepada masyarakat termasuk juga kanal pengaduan melalui WhatsApp Center dan Aplikasi LAPOR. Kami imbau agar masyarakat jangan pernah ragu menyampaikan keluhannya karena keluhan itu merupakan koreksi untuk kami agar lebih baik,” sambung Edie.

Edie menambahkan bahwa Disdukcapil Kota Palangka Raya telah menjalin kerjasama dengan beberapa institusi dalam hal penerbitan dokumen kependudukan. Kerjasama yang sudah terjalin antara lain dengan Pengadilan Agama Palangka Raya melalui aplikasi SI-DUDU untuk penerbitan Akte Perceraian, Rumah Sakit Primaya Betang Pambelum, Rumah Sakit Bhayangkara dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Palangka Raya untuk penerbitan Akte Kelahiran, KIA dan KK untuk bayi yang baru lahir.

“Ke depannya kerjasama ini akan terus kami kembangkan ke lembaga lain yang berkepentingan dengan adminduk seperti Klinik Bersalin, Puskesmas dan Rumah Sakit yang belum berkerjasama dengan Disdukcapil. Sedangkan untuk ketersediaan blanko KTP-El masyarakat tidak perlu khawatir karena stok yang ada sangat mencukupi,” ucap Edie.

Menutup kunker tersebut, rombongan Komisi A DPRD Kota Palangka Raya melalui Rusdiansyah menyampaikan apresiasinya atas kinerja Disdukcapil Kota Palangka Raya yang semakin membaik dan berharap agar terus mengembangkan inovasi pelayanan berbasis teknologi informasi guna memberikan pelayanan yang membahagiakan bagi masyarakat Kota Cantik Palangka Raya. (MC Isen Mulang/ndk)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *