SI-LANCIP Seluruh PNS Dan PTT Dishub Kota Palangka Raya Menindaklanjuti Surat Walikota Palangka Raya Nomor : 40078/7…
.
Pemberantasan Sarang Nyamuk dilaksanakan dengan gerakan 5 M :
1. Menguras bak mandi/tempat penampungan air lainnya,
2. Menutup tempat-tempat penampungan air,
3. Mengubur/Menyingkirkan wadah seperti botol, sampah plastik dan lainnya.
4. Mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk,
5. Menaburkan bubuk abate pada tempat-tempat air yang tidak mungkin atau susah dikuras.
.
Mari Cegah DBD dengan 5M👍👍👍
.
KUNJUNGI KAMI :
Website/Youtube/FB : Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya
Instagram : @silancip_dishub_kota_plk
.
HUBUNGI KAMI :
0812-5526-7427
0812-5882-8002
0852-4912-7377
.
Like❤
Koment💬
Shareeee🚀🚀🚀
#dishubkotapalangkaraya
#dishub
#PemkotPalangkaRaya
#pelayanangratis
#silancip
#menghubungkanpalangkaraya
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!