Berdasarkan Surat Dari Pj Walikota Palangka Raya Nomor : 40078/733/DINKES/X/2023 Tanggal 26 Oktober 2023 Perihal Ger…
Jumat, 27 Oktober 2023 Dinas Pendidikan bersama Sanggar Belajar Kota Palangka Raya kompak bersama-sama melakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk di masing-masing lingkungan kantor demi mencegah terjangkitnya penyakit Demam Berdarah pada Lingkup Kantor. Pemberantasan Sarang Nyamuk dilaksanakan dengan Gerakan 5 (Lima) M :
• Menguras bak mandi, tempat penampungan air lainnya;
• Menutup Tempat-tempat penampungan air
• Mengubur/menyingkirkan wadah seperti botol, sampah plastik dan lainnya;
• Mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk Aedes Aegypti yang membawa virus DBD pada Manusia;
• Menaburkan bubuk Abate pada tempat-tempat air yang tidak mungkin atau sulit dikuras.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!