Berdasarkan Surat Dari Pj Walikota Palangka Raya Nomor : 40078/733/DINKES/X/2023 Tanggal 26 Oktober 2023 Perihal Ger…

Berdasarkan Surat dari Pj. Walikota Palangka Raya Nomor : 400.7.8/733/DINKES/X/2023, Tanggal 26 Oktober 2023 perihal Gerakan Massal PSN dalam rangka menyikapi terjadinya peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Palangka Raya.
Jumat, 27 Oktober 2023 Dinas Pendidikan bersama Sanggar Belajar Kota Palangka Raya kompak bersama-sama melakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk di masing-masing lingkungan kantor demi mencegah terjangkitnya penyakit Demam Berdarah pada Lingkup Kantor. Pemberantasan Sarang Nyamuk dilaksanakan dengan Gerakan 5 (Lima) M :
• Menguras bak mandi, tempat penampungan air lainnya;
• Menutup Tempat-tempat penampungan air
• Mengubur/menyingkirkan wadah seperti botol, sampah plastik dan lainnya;
• Mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk Aedes Aegypti yang membawa virus DBD pada Manusia;
• Menaburkan bubuk Abate pada tempat-tempat air yang tidak mungkin atau sulit dikuras.
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *