Selamat Pagi Pimpinan Ijin Melaporkan Kegiatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Gabungan Kota Palangka Raya Dalam Tim …

Selamat Pagi Pimpinan, Ijin Melaporkan Kegiatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Gabungan Kota Palangka Raya dalam Tim Pengawasan Protokol Kesehatan dan Penindakan Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Pada Malam Hari Ini :
➙ Senin & Selasa, 14 & 15 Februari 2022
➙ Pukul : 22.30 Wib s.d 02.30 Wib

➙ Personil yang hadir dalam kegiatan :
• TNI/Kodim 1016 – Plk/Koramil Kota Palangka Raya
• POLRI/Polresta Palangka Raya/Polsek Pahandut
• Satpol PP Kota Palangka Raya
• DISHUB Kota Palangka Raya
• BPBD Kota Palangka Raya
• Kominfo Kota Palangka Raya
• MDMC Kota Palangka Raya
• FPRB Kota Palangka Raya

➙ Rangkaian kegiatan dan sasaran :

1.) Apel dan Pembagian Tugas di Halaman Kantor BPBD Kota Palangka Raya yang di Lanjutkan dengan Briefing yang Pimpin oleh Ipda Omar Rustafa – Pama Bagian SDM Polresta Palangka Raya

2.) Pelaksanaan Patroli Pengawasan dan Penerapan Disiplin Prokes Oleh Tim Satgas Gabungan di :

A. O’ 2 Cafe Jl.Tjilik Riwut Km.2 Palangka Raya.

B. Senayan Resto & Lounge Jl. Kinibalu Palangka Raya.

C. Karaoke Esun Bue Jl. Sultan Hasanuddin Palangka Raya.

D. Vino Club’ Aquarius Boutique Hotel Jl. Imam Bonjol Palangka Raya.
• Untuk situasi di Vino Club’ tidak terdapat aktifitas kegiatan pengunjung dan sudah tutup

E. Vaksin Coffe Jl.Anggrek Palangka Raya.

• Bahwa Vaksin Coffe telah Melanggar Jam Operasional Kegiatan dan Penerapan Disiplin Prokes Maka Tim Satgas memberikan teguran lisan kepada pihak pengelola.

F. Cafe Kala Rindu Jl. Diponegoro Palangka Raya.

• Bahwa Cafe Kala Rindu telah Melanggar Jam Operasional Kegiatan dan Penerapan Disiplin Prokes Maka Tim Satgas memberikan teguran tertulis untuk yang ketiga kalinya kepada pihak pengelola.

– *Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokres Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemuliham Ekonomi*

– *Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor : 188.45/43/2022 Tentang Pelaksanaan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi di Wilayah Kota Palangka Raya*

Selama pelaksanaan kegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *