Sekretaris Dinas LH Bersama KasubBagKeuangan Dan Bendahara Penerimaan Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Yang Membahas T…
Sebagai narasumber menghadirkan dari Kementerian Keuangan
Kegiatan ini diperkarsai oleh Dinas DPPRD Kota Palangkaraya dan dihadiri juga oleh pelaku usaha ( para wajib pajak dan retribusi),
terdapat banyak perubahan signifikan bila dibandingkan dengan UU No. 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, perlu bagi pihak terkait khususnya yang langsung bersentuhan dengan pengelolaan pajak dan retribusi daerah untuk memahami perbedaan tersebut agar dalam pelaksanaan pengelolaan pajak dan retribusi daerah tugas secara optimal dapat dijalankan sekaligus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!