Satpol PP Palangka Raya Siapkan 100 Linmas Pengamanan TPS

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Satpol PP Kota Palangka Raya menyiapkan 100 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang akan ditugaskan untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Proses perekrutan Linmas dilakukan melalui kelurahan yang kemudian diserahkan ke Satpol PP untuk diseleksi lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, mengatakan bahwa personel Linmas akan mulai bertugas pada 1 Februari 2024 hingga 30 September 2024.

Anggaran untuk gaji dan seragam Linmas ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya.

“Setiap Linmas akan mendapatkan gaji per bulan. Seragam Linmas sudah kami siapkan dan mereka bisa mengukurnya sendiri di penjahit yang kami tunjuk,” katanya, Rabu (24/1/2024).

Sebelum bertugas, Linmas akan mendapatkan pelatihan dari Kodim 1016 Palangka Raya dan Polresta Palangka Raya tentang tata cara pengamanan TPS.

Linmas akan ditempatkan di wilayah masing-masing, dengan prioritas di TPS yang rawan. Selain mengamankan proses pencoblosan pada 14 Februari 2024, Linmas juga akan terlibat dalam pengamanan tahapan-tahapan selanjutnya hingga Pemilu 2024 selesai.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU Kota Palangka Raya untuk memetakan TPS yang rawan. TPS-TPS tersebut terutama berada di Kecamatan Jekan Raya, Pahandut, dan Sabangau,” tutupnya. (MC Kota Palangka Raya/Andi/ndk)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *