SAMBUNGAN B Senayan Resto & Lounge Jl Kinibalu Palangka Raya • Untuk Situasi Di Senayan Resto & Lounge Masih Terdapa…

SAMBUNGAN

B. Senayan Resto & Lounge Jl. Kinibalu Palangka Raya.
• Untuk situasi di Senayan Resto & Lounge masih terdapat aktifitas kegiatan pengunjung sehingga tim gabungan memberikan himbauan kepada pihak pengelola dan pengunjung agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi,Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor 188.45/47/2022 Tentang Perpanjangan Keempat Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Kota Palangka Raya,Tim Satgas Gabungan Juga Membagikan Pamflet Peduli Lindungi, Pamflet Waspada Bahaya Varian Covid-19 yang Baru, Pamflet Tentang PPKM Kota Palangka Raya Level 2 dan Pamflet, pembatasan jam operasional PPKM Level 2 serta menghimbau untuk menghentikan aktivitas, guna menghindari terjadinya gangguan Kamtibmas serta meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.
• Bahwa Senayan Resto & Lounge telah Melanggar Jam Operasional Kegiatan dan Penerapan Disiplin Prokes Maka Tim Satgas memberikan teguran tertulis kepada pihak pengelola.

C. Karaoke Esun Bue Jl. Sultan Hasanuddin Palangka Raya.
• Untuk situasi di Karaoke Esun Bue tidak terdapat aktifitas kegiatan pengunjung dan sudah tutup

D. Vino Club’ Aquarius Boutique Hotel Jl. Imam Bonjol Palangka Raya.
• Untuk situasi di Vino Club’ tidak terdapat aktifitas kegiatan pengunjung dan sudah tutup

E. Vaksin Coffe Jl.Anggrek Palangka Raya.
• Untuk situasi di Vaksin Coffe masih terdapat aktifitas kegiatan pengunjung sehingga tim gabungan memberikan himbauan kepada pihak pengelola dan pengunjung agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi,Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor 188.45/47/2022 Tentang Perpanjangan Keempat Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Kota Palangka Raya,Tim Satgas Gabungan Juga Membagikan Pamflet Peduli Lindungi, Pamflet Waspada Bahaya Varian Covid-19 yang Baru, Pamflet Tentang PPKM Kota Pala

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *