SAMBUNGAN 3) Pelaksanaan Patroli Pengawasan Dan Penerapan Disiplin Prokes Oleh Tim Satgas Gabungan Di : A)*Cafe Dan…

SAMBUNGAN

3). Pelaksanaan Patroli Pengawasan dan Penerapan Disiplin Prokes Oleh Tim Satgas Gabungan di :

A).*Cafe dan Angkringan di Jl.Garuda*
Untuk situasi di Cafe dan Angkringan masih terdapat aktifitas kegiatan pengunjung sehingga tim gabungan memberikan himbauan kepada pihak pengelola dan pengunjung agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokres Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi,Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor 188.45/47/2022 Tentang Perpanjangan Keempat Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Kota Palangka Raya,Tim Satgas Gabungan Juga Membagikan Pamflet Peduli Lindungi, Pamflet Waspada Bahaya Varian Covid-19 yang Baru, Pamflet Tentang PPKM Kota Palangka Raya Level 2 dan Pamflet, pembatasan jam operasional PPKM Level 2 serta menghimbau mempersiapkan untuk menghentikan aktivitas, guna menghindari terjadinya gangguan Kamtibmas serta meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.

B). *Yandro’s Bar & Cafe Jl.Bukit Keminting*
Untuk situasi di Yandro’s Bar & Cafe masih terdapat aktifitas kegiatan pengunjung sehingga tim gabungan memberikan himbauan kepada pihak pengelola dan pengunjung agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokres Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi,Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor 188.45/47/2022 Tentang Perpanjangan Keempat Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Kota Palangka Raya,Tim Satgas Gabungan Juga Membagikan Pamflet Peduli Lindungi, Pamflet Waspada Bahaya Varian Covid-19 yang Baru, Pamflet Tentang PPKM Kota Palangka Raya Level 2 dan Pamflet, pembatasan jam operasional PPKM Level 2 serta menghimbau untuk mempesiapkan menghentikan aktivitas, guna menghindari terjadinya gangguan Kamtibmas serta meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.

BERSAMBUNG

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *