Salam Tangguh Kegiatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Gabungan Kota Palangka Raya Dalam Tim Pengawasan Protokol Kese…

Salam Tangguh, Kegiatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Gabungan Kota Palangka Raya dalam Tim Pengawasan Protokol Kesehatan dan Penindakan Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi
➙ Rabu, 2 Maret 2022
➙ Pukul : 08.00 WIB s.d Selesai

➙ Turut hadir dalam kegiatan Yth. :
* Ibu Emi Abriyani – Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya
* Kepala Bidang Kedaruratan & Logistik BPBD Kota Palangka Raya Pak Rodius
* Kepala Bidang Rehabilitasi & Rekonstruksi BPBD Kota Palangka Raya – Ibu Ivoni

➙ Personil yang hadir dalam kegiatan :

• BPBD Kota Palangka Raya

➙ Rangkaian kegiatan dan sasaran :

1.) Apel dan Pembagian Tugas di Halaman Kantor BPBD Kota Palangka Raya yang di Pimpin oleh Ibu Ivoni Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Palangka Raya

2). Patroli, asistensi, edukasi dan sosialisasi mobile ke pemukiman:

a.) Sosialisasi Mobile Jalan Rajawali
b.) Sosialisasi Mobile Jalan Hiu Putih
c.) Sosialisasi Mobile Jalan Hiu Putih 8
d.) Sosialisasi Mobile Jalan Hiu Putih 10
e.) Sosialisasi Mobile Jalan Hiu Putih 11 (Komp. Perum Pemda)
f.) Sosialisasi Mobile Jalan Hiu Putih 4
g.) Sosialisasi Mobile Jalan Mahir Mahar
h.) Sosialisasi Mobile Jalan Jetayu Raya
i.) Sosialisasi Mobile Jalan Sempati
j.) Sosialisasi Mobile Jalan Sakar Udang

3.) Tim Satgas juga Mensosialisasikan isi :

– *Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disaese 2019 di tinggkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disaese 2019 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua*

– *Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor : 188.45/43/2022 Tentang Pelaksanaan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi di Wilayah Kota Palangka Raya*

– *Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokres Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemuliham Ekonomi*

4.) Tim Kembali Standby di Posko Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya(Kantor BPBD Kota Palangka Raya)

*Keterangan* :
Selama pelaksanaan ke

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *