REGISTRASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL
Seorang warga (kanan) menanyakan cara registrasi identitas kependudukan digital kepada petugas di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya, Rabu (15/3/2023). Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai pintar yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. MC. Kota Palangka Raya/erik
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!