RAPAT KOORDINASI TINDAK LANJUT SIDAK PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYALURAN LPG 3 KG

DPKUKMP โ€“ palangkaraya.go.id. โ€“ Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya menggelar rapat koordinasi tindak lanjut pembinaan, pengawasan dan penyaluran terkait distribusi elpiji tabung 3 Kg di Ruang Rapat Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Kamis (25/05/23).

Rakor tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, H. Samsul Rizal, S.P., M.Si dan dihadiri oleh Perwakilan Perangkat Daerah terkait, perwakilan Polresta Palangka Raya, perwakilan Satpol PP Kota Palangka Raya, PT. Pertamina Patra Niaga Kalteng, perwakilan agen PT. Bersama, PT. Resbayu, PT. Putra Itah Bersama, PT. Lumut Energi Utama, PT. Lima Permata Abadi, PT. Betang Permai Energi, perwakilan dari Kecamatan Pahandut, Kecamatan Bukit Batu, Kecamatan Sabangau, Kecamatan Rakumpit, perwakilan Bagian Ekosda Setda Kota Palangka Raya, serta Sekretaris DPKUKMP dan Kepala Bidang Perdagangan beserta JFU Bidang Perdagangan.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya Samsul Rizal mengatakan pertemuan kali ini bertujuan untuk menyampaikan hasil temuan inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu yang lalu oleh Tim gabungan serta mencari solusi dari permasalahan dalam distribusi elpiji 3 Kg bersubsidi di wilayah Kota Palangka Raya.

โ€œAdapun latar belakang dilakukan sidak ini karena ada banyak laporan serta keluhan masyarakat terkait harga elpiji 3 kg bersubsidi yang melambung tinggi dan harga jual diatas HET yang ditetapkan pemerintah daerah dan ini menjadi pembahasan hari ini,โ€ kata Samsul Rizal.

Samsul Rizal menambahkan rakor ini menyampaikan permasalahan yang ditemui dilapangan. Seperti log book tidak diisi dengan benar, harga di pangkalan diatas HET, pangkalan menjual/meminjamkan tabung ke kios-kios pengecer, elpiji 3 kg banyak beredar di pengecer, perijinan pangkalan tidak sesuai dengan wilayah operasional, membawa tabung elpiji 3 kg keluar daerah, dan pangkalan tidak melayani warga sekitar dan lebih mengutamakan menjual ke kios-kios pengecer.

โ€œIni permasalahan yang sangat di perhatikan sekali untuk kita mencari solusi supaya distribusi elpiji 3 kg bersubsidi ini tepat sasaranโ€ kata Samsul Rizal.

โ€œBeberapa pangkalan menjual tabung gas elpiji 3 Kg harganya mencapai hingga 25 ribu rupiah pertabung, sedangkan harga yang seharusnya subsidi di jual senilai 22 ribu rupiah, ini menjadi salah satu titik permasalahan dalam pendistribusian tersebutโ€ tambah Samsul Rizal.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Soharno mengatakan bahwa perlu memberikan wawasan kepada pangkalan yang menyalurkan gas elpiji 3 kg merupakan barang yang disubsidi oleh pemerintah serta sesuai regulasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

โ€œKita bisa lakukan pengawasan bersama dan memberi wawasan kepada pedagang eceran yang menjual elpiji 3 Kg dan menertibkan pendistribusian pada pangkalan elpijiโ€.

Saat ini, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk elpiji 3 Kg berdasarkan Surat Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor 188.45/102/2021 adalah Rp. 22.000. Dihimbau untuk pangkalan tidak lagi menaikkan harga yang telah ditentukan pemerintah. Tidak ada lagi yang namanya biaya operasional dan biaya lain-lain, yang menjadi alasan untuk menaikkan harga elpiji 3 kg. Jika masih ada pangkalan menjual harga yang tidak sesuai atau penyimpangan kenaikan harga, akan dilakukan pencabutan izin.

Adapun kesimpulan rapat ini, pertama mengaktifkan Satgas Pangan untuk pengawasan distribusi LPG, kedua akan diadakan rapat kembali untuk mencari solusi tidak ada lagi kios pengecer menjual elpiji 3 kg bersubsidi, ketiga pengaturan HET akan dievaluasi kembali.

(yr/DPKUKMP/2023)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *