Rapat Koordinasi Tata Cara Penyerahan PSU/Fasos Fasum Di Kawasan Perumahan Kota Palangka Raya

Pada tanggal 21 Februari 2023, Disperkimtan Kota Palangka Raya mengadakan kegiatan rapat koordinasi yang dihadiri oleh seluruh lurah dari tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Pahandut, Jekan Raya, dan Sabangau. Rapat ini bertujuan untuk membahas tata cara penyerahan PSU (Prasarana dan Sarana Umum) dan fasos fasum (Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum) di kawasan perumahan. Turut hadir dalam rapat ini adalah BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) dan Inspektorat Kota Palangka Raya. Rapat tersebut dilaksanakan di aula Disperkimtan Kota Palangka Raya Kota Palangka Raya.

Rapat koordinasi ini merupakan langkah penting dalam rangka mengatur tata cara penyerahan PSU dan fasos fasum di kawasan perumahan Kota Palangka Raya. Dengan adanya rapat ini, diharapkan dapat terjalin koordinasi yang baik antara pihak-pihak terkait, seperti lurah, BPKAD, dan Inspektorat, untuk memastikan proses penyerahan PSU dan fasos fasum berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, rapat ini juga memberikan kesempatan kepada seluruh lurah untuk berbagi pengalaman dan pemahaman mengenai tata cara penyerahan PSU dan fasos fasum, sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan kualitas pengelolaan fasilitas publik di kawasan perumahan Kota Palangka Raya.

Dengan adanya kegiatan rapat koordinasi ini, diharapkan penyerahan PSU dan fasos fasum di kawasan perumahan Kota Palangka Raya dapat dilakukan secara efektif dan efisien, sehingga masyarakat dapat menikmati fasilitas publik yang layak dan terjamin.

Klik untuk melihat slideshow

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *