“Proses Penilaian Barang Milik Daerah Dan Peroses Penghapusan Piutang Negara/Daerah”

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya menggelar sosialisasi “Proses  Penilaian  Barang Milik Daerah dan Peroses Penghapusan Piutang Negara/Daerah”

Berdasarkan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Palangka Raya dengan Kantor Pelayanan Negara dan Lelang Palangka Raya Nomor : 11/PKS-KSD/PLK/2016 dan Nomor : 002/MoU/WKN.12/KNL.01/2018 tanggal 6 Juni 2018 tentang Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Aset Daerah Pemerintah Kota Palangka Raya, BPKAD Melakukan Sosialisasi  Peningkatan dan Pengelolaan BMD

Plt. BPKAD Kota Palangka Raya ABSIAH, SE Kegiatan “Proses  Penilaian  Barang Milik Daerah dan Proses Penghapusan Piutang Daerah” bertujuan meningkatkan pengetahuan, dan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Pada saat memberikan sambutan pembukaan kegiatan ini.

“Sehingga saya sangat inginkan agar para peserta ini betul-betul menyimak dan memahami penjelasan dari narasumber, dan memberikan bagaimana pengelolaan aset dan penghapusan piutang negara atau daerah ini melalui mekanisme dan alur yang benar,” jelasnya.

Kegiatan Sosialisasi “Proses  Penilaian  Barang Milik Daerah dan Proses Penghapusan Piutang Daerah” ini dengan fasilitator dari  KPKNL, HELVITA DOROJATUN dan RUSLI memberikan Materi Tujuan Penilaian, Subjek Penilaian, Pengantar BMD, Syarat Penilaian, Dokumen Penilaian, Proses Penilaian, Syarat Penghapusan Piutang Daerah, Proses Penghapusan Piutang Daerah.

Kegiatan ini dilakukan pada Jumat (9/11) di Ruang Rapat Peteng Karuhei II, Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya Jl. Tjilik Riwut KM, 5,5 di hadiri Pengurus barang dari seluruh OPD di Pemerintah Kota Palangka Raya yang dibuka Oleh Asisten II Setda Kota Palangka Raya IKHWANSYAH, S.Sos., M.A.P yang mewakili Wali Kota Palangka Raya menyampaikan, dengan adanya kegiatan ini, sebagai upaya untuk meningkatkan keahlian dan pengetahuan, komitmen dan partisipasi dalam hal Pengelolaan Barang Milik Daerah di Kota Palangka Raya

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *