PPKM Level 3 Palangka Raya Diperpanjang Hingga 28 Maret

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Wakil Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Rayap, Januar Harpriansyah menyampaikan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Palangka Raya, masih diperpanjang hingga 28 Maret mendatang.

“Kami sudah menerima salinan Inmendagri Nomor 17/2022 tentang PPKM luar Jawa-Bali, dimana Palangka Raya masih menerapkan PPKM Level 3 sampai akhir bulan ini,” kata Januar, Selasa (15/3/2022).

Januar mengungkapkan, ada sejumlah hal yang menjadi penyebab belum turunnya level PPKM di Kota Palangka Raya. Selain karena fluktuasi kasus harian konfirmasi positif Covid-19 yang masih cukup tinggi, disisi lain belum 100 persennya pelaksanaan tracing terhadap data New All Record (NAR) oleh tim dari Dinas Kesehatan.

Artinya, sumber daya manusia yang ada di tim kesehatan saat ini dinilai masih kurang dalam menjalankan tracing, pada puluhan hingga ratusan kasus Covid-19 yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.

Dengan kondisi demikian kata Januar, tim satgas akan terus turun ke lapangan guna menekan kasus sebaran Covid-19, dengan harapan mampu menurunkan PPKM ini hingga level 2 bahkan level 1.

“Kami juga akan terus memperkuat operasi yustisi, serta memperkuat pemberian vaksinasi dosis 1, 2 ataupun booster,”tegas Januar. (MC. Isen Mulang.1/wspd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *