PKS PKR dan KKR Pelaksanaan Reviu LKPD Tahun Anggaran 2022

Palangka Raya, 30 Januari 2023 – Dalam rangka Pelaksanaan Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kota Palangka Raya. Untuk mendukung pelaksaan Reviu Tersebut, Pengendali Teknis dan Ketua Tim mengadakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) tata cara Pengisian PKR dan KKR guna memperlancar Kegiatan Reviu.
PKS diikuti oleh seluruh Tim Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dengan mengikuti PKS ini Tim Reviu diharapkan dapat bekerja dengan Optimal sesuai Petunjuk dan Aturan yang berlaku.

0 tanggapan

Beri Komentar

Ingin memberikan tanggapan?
Jangan Sungkan!

Tinggalkan Balasan