Pj Wali Kota Palangka Raya Audit Sertifikasi Halal Rumah Potong Unggas

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemko Palangka Raya melakukan audit sertifikasi halal rumah potong unggas (RPU). Kegiatan yang dipimpin Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu ini berlangsung di RPU Berkah Jaya, Jalan Mendawai, Kota Palangka Raya, Rabu (17/1/2024).

Audit ini merupakan kerja sama Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Tengah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa RPU memenuhi standar halal sesuai dengan syariat Islam.

Hera mengatakan, audit sertifikasi halal ini penting untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk unggas yang dikonsumsi telah melalui proses pemotongan, penyembelihan dan pengolahan yang halal.

Selain itu, audit ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kesehatan produk unggas sehingga masyarakat sebagai konsumen tidak khwatir soal kehalalan produk RPU.

“Kami ingin memastikan bahwa RPU telah memenuhi syarat halal, baik dari segi fasilitas, peralatan, bahan baku, hingga sumber daya manusia,” katanya.

Selain itu, Pemko ingin meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha RPU dengan memberikan sertifikat halal yang dapat meningkatkan nilai tambah produk mereka.

Dari hasil audit yang dilakukan, RPU Berkah Jaya dinyatakan telah memenuhi standar halal dan layak mendapatkan sertifikat halal dari MUI.

RPU Berkah Jaya mampu memproduksi ribuan ekor unggas per hari, yang terdiri dari ayam, bebek dan angsa. Produk unggas dari RPU ini dipasarkan ke berbagai daerah di Kalteng. (MC Kota Palangka Raya/Andi/ndk)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *