Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengajak anggota Komisi Informasi Provinsi Kalteng dapat memberikan dorongan dan arahan dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di Kalteng pada umumnya, dan Kota Palangka Raya pada khususnya.

Ajakan tersebut disampaikan Pj Wali Kota usai menghadiri pelantikan Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2024-2027, di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (16/2/2024).

Menurut Hera, butuh komitmen yang kuat dengan banyak indikator yang dapat didorong guna mempertahankan peringkat keterbukaan Informasi Publik yang diharapkan.

“Upaya memperkuat keterbukaan informasi publik ini sangat diharapkan, guna mendukung perbaikan layanan, peningkatan kinerja, dan akuntabilitas program yang dijalankan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Sementara bagi masyarakat tambah Hera, keterbukaan informasi publk bermanfaat agar dapat membuka ruang dan hak masyarakat untuk mengetahui informasi publik secara luas. Dengan tujuan akhir masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengisi pembangunan.

Adapun pelantikan Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalteng dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo atas nama Gubernur Kalteng.

Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalteng yang dilantik, yakni Ngismatul Choiriyah, Katriana, Anita Fransiska, Linggarjati dan Agus Triantony.

Dalam kesempatan itu Wakil Gubernur Kalteng menyampaikan, adanya Komisi Informasi diharap dapat menciptakan pemerintahan yang terbuka, mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam proses perumusan kebijakan publik.

“Melalui Komisi Informasi akan membuka ruang yang lebar bagi pengawasan publik sehingga tercipta komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat,” harapnya. (MC. Kota Palangka Raya.1/ndk)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *