Penyelenggara Pemilu Perlu Jaminan Perlindungan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, untuk memberikan jaminan perlindungan bagi penyelenggara Pemilu 2024 agar bisa bekerja dengan aman, maka diperlukan sinergitas bersama.

Hal tersebut Hera sampaikan saat menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, di ruang kerja Wali Kota Palangka Raya, Rabu (17/1/2024).

Adapun sinergitas yang dimaksud tersebut lanjut Pj Wali Kota, yakni berupa kerja sama serta dukungan yang dapat memberikan jaminan perlindungan aman bagi penyelenggara pemilu saat bekerja.

“Sinergitas dan kerjasama yang nyata dalam hal ini yaitu antara Pemerintah Kota Palangka Raya, KPU dan BPJS Ketenagakerjaan. Bagaimana untuk kemudian bersama memberikan jaminan perlindungan tersebut,” ungkapnya.

Tak dipungkiri kata Hera, banyaknya tugas dan beban kerja yang dihadapi oleh penyelenggara Pemilu dalam setiap menghadapi pesta demokrasi.

Maka itu sudah sewajarnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari risiko saat melaksanakan tugas. Terutama fasilitas jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Apabila berkaca dari penyelenggara Pemilu sebelumnya, maka banyak yang mengalami kecelakaan kerja bahkan mengalami kematian,” imbuhnya.

Sebab itu tambah Hera, pihaknya berharap dan juga mendorong agar semua penyelenggara Pemilu dari semua tingkatan, bisa mendapatkan jaminan perlindungan dalam bekerja. (MC. Kota Palangka Raya.1/ndk)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *