Pengurus Juru Sembelih Halal Kalteng Terbentuk

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Juru Sembelih Halal (Juleha) Provinsi Kalimantan Tengah telah dibentuk.

Hasil musyawarah terpilih sebagai Ketua DPW Juleha Kalteng Nanang Fahrurrazi, Wakil Ketua Zaidin, Sekretaris Arifin dan Bendahara Zainal Arifin. Kepengurusan ini berlaku selama 5 tahun.

Acara pembentukan pengurus ini dihadiri Kepala Tata Usaha Kemenag Kalteng Tuaini, Sekretaris MUI Kalteng Syamsuri Yusuf, dan ulama serta praktisi pendamping halal dari Halal Center Cendekia Muslim Kalteng.

Dalam sambutannya Tuaini yang juga Ketua Satgas Halal Kemenag Kalteng menyambut baik dengan dibentuknya komunitas juru sembelih halal untuk mendukung percepatan program sertifikasi halal yang menjadi program pemerintah.

Diharapkan dengan adanya organisasi ini dapat membantu dan mendorong adanya edukasi masyarakat terkait penyembelihan sesuai syariat Islam, sehingga produk hewan sembelihan yang beredar dan dikonsumsi warga khususnya muslim dapat lebih dipercaya dan terjamin kehalalannya,” ucap Tuaini melalui rilisnya, Minggu (24/12/2023).

Tuaini menjelaskan keberadaan ormas juru sembelih halal masih minim di Kalteng, sementara kebutuhan makanan bersertifikasi halal, terutama dari olahan daging di rumah potong hewan perlu dilakukan.

Sekretaris MUI Kalteng, Syamsyuri Yusuf menambahkan keperluan adanya juru sembelih halal sekarang urgen, karena menjadi salah satu persyaratan adanya rumah potong hewan atau unggas yang akan disertifikasi halal.

Sementara Nanang Fahrurrazi mengucapkan terima kasih atas semua dukungan peserta dan meminta kerjasamanya untuk menyukseskan program kerja DPW Juleha Kalteng ke depannya. (MC Kota Palangka Raya.2/ndk)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *