Penerapan HET Minyak Goreng Perlu Operasi Pasar

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah kembali memberlakukan penyesuaikan harga eceran tertinggi minyak goreng (HET) per 1 Februari 2022.

“Kami mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah menurunkan lagi harga eceran minyak goreng. Tentu ini sangat menggembirakan masyarakat,”ungkap anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita, Rabu (2/2/2022).

Menurutnya, penyesuaikan HET minyak goreng menjadi Rp11.500,00 akan sangat membantu masyarakat. Terlebih bagi para pedagang kecil dan pelaku UMKM tentu menyambut gembira penyesuaian HET itu.

Lantas bagaimana dengan Kota Palangka Raya terkait penyesuaikan HET minyak goreng tersebut. Menurut Ruselita, pemerintah kota setempat melalui instansi terkaitnya harus mempercepat penerapan dan penyaluran minyak goreng sesuai harga HET.

“Alangkah baiknya bila Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Perdagangan harus turun kelapangan melakukan tugas dan fungsinya. Salah satunya melakukan operasi pasar minyak goreng,” cetusnya.

Pentingnya operasi pasar dilakukan jelas dia, tidak lain guna memonitoring dan sekaligus sosialisasi kepada para pedagang, pengecer dan pelaku usaha untuk menerapkan aturan satu harga HET minyak goreng.

Terlebih di Kalteng tèrdapat ada pabrik kemasan minyak goreng lokal. Artinya untuk melakukan operasi pasar lebih mudah.

Di sisi lain melalui operasi pasar, maka target yang ingin dicapai pemerintah yaitu pemberlakuan penyesuaian HET minyak goreng secara merata, akan lebih mudah tersampaikan kepada masyarakat, pedagang, pengecer maupun produsen.

“Terpenting diperhatikan adalah pemerintah harus memastikan stok minyak goreng di wilayah Kalteng, khususnya di Kota Palangka Raya dalam kondisi aman. Dengan begitu masyarakat juga tenang,” pungkas Ruselita. (MC. Isen Mulang.1/nd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *