Pemko Sosialisasikan SiKAP Online

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Komunikasi dan Asistensi Pimpinan (SiKAP) Online bersama dengan perwakilan OPD setempat, yang digelar di Ruang Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (24/6/2022).

Wali Kota Palangka Raya melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Setda Kota, Dedi Purwantoro menjelaskan, aplikasi ini akan menunjang pelaksanaan kebijakan protokol dan komunikasi serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Palangka Raya. Terutama dalam menyiapkan pelaksanaan dan evaluasi serta pelaksanaan fungsi lain sesuai petunjuk dari sekretaris daerah, yang merujuk pada Peraturan Wali Kota 33/2019.

“Ruang lingkup aplikasi ini mulai dari lingkungan sekretariat daerah, masyarakat, bagian protokol dan komunikasi serta pimpinan daerah. Aplikasi tersebut bisa diakses melalui laman sikap.palangkaraya.go.id,” kata Dedi.

Disampaikan, melalui aplikasi SiKAP Online, juga dimaksudkan untuk menyediakan data dan informasi kebijakan dan komunikasi yang lengkap, akurat, cepat dan mudah, meningkatkan akuntabilitas serta keterbukaan pelayanan publik. Selain itu mempermudah perencanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan pemerintahan, efisiens membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan kegiatan pimpinan, serta mendapatkan data dan informasi yang up to date mengenai protokol dan komunikasi pimpinan.

“Ini adalah implementasi dari visi dan misi Pemerintah Kota yakni smart society, smart environment dan smart economy. Selain itu, mempermudah masyarakat, khususnya pelaku usaha dan kawan media massa untuk memperoleh bahan publikasi berita,” jelasnya.

Aplikasi SiKAP Online ini menurutnya, akan memberikan sejumlah akses baik bagi publik maupun pihak Setda Kota. Aplikasi SiKAP akan memberikan informasi kepada publik berupa arsip sambutan dan bahan rapat, foto dan dokumentasi kegiatan, informasi pimpinan daerah, jadwal audiensi, informasi publik hingga media sosial. Sedangkan bagi Setda Kota, aplikasi SiKAP akan memberikan data evaluasi kegiatan, statistik, umpan balik dan koreksi data.

“Aplikasi ini akan menjadi jembatan antara Setda, pimpinan daerah dan masyarakat yang berkaitan dengan publikasi pimpinan. Jadi akan mempermudah komunikasi berbagai pihak, sehingga mampu menciptakan keterbukaan informasi publik dan meningkatkan layanan bagi masyarakat,” pungkasnya. (MC. Isen Mulang.1/nd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *