Pemko Palangka Raya Siapkan 6 RPU Bersertifikat Halal

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas produk para pelaku usaha di bidang peternakan.

Salah satunya adalah dengan memfasilitasi sertifikasi halal bagi enam rumah potong unggas (RPU) yang ada di kota tersebut.

Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, sertifikasi halal merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha RPU agar produknya dapat dipasarkan secara luas dan mendapatkan kepercayaan konsumen.

Selain itu, sertifikasi halal juga dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk unggas lokal.

“Kami berharap dengan adanya sertifikasi halal ini, produk unggas yang dihasilkan oleh para pelaku usaha RPU di Palangka Raya dapat bersaing dan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk unggas yang mereka konsumsi adalah halal dan sehat,” katanya, Rabu (17/1/2024).

Hera menambahkan, pihaknya telah bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Kalimantan Tengah untuk melakukan proses sertifikasi halal.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan LPPOM MUI Kalteng. Kami berharap proses sertifikasi halal ini dapat selesai secepatnya dan semuanya dapat meraih sertifikat halal tahun 2024 ini,” tuturnya.

Hera juga mengapresiasi para pelaku usaha RPU yang bersedia mengikuti proses sertifikasi halal ini. Ia berharap, langkah ini dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya di bidang peternakan untuk mengurus sertifikat halal bagi produknya. (MC Kota Palangka Raya/Andi/ndk)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *