Pemko Lakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Dengan KPU Dan Bawaslu Kota Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dengan KPU dan Bawaslu Kota Palangka Raya yang diselenggarakan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Kamis (2/11/2023).

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini dilakukan oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu bersama Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro dan Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati.

Dalam sambutannya, Hera mengatakan bahwa dirinya menyambut baik kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dari Pemko Palangka Raya kepada KPU dan Bawaslu Kota Palangka Raya.

”Ini sesuai dengan peraturan yang ada yakni Pemerintah Daerah telah menunaikan kewajiban dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Aturan ini mewajibkan Pemda untuk memfasilitasi sarana dan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penyelenggaraan pemilu,” kata Hera.

Hera menyebutkan bahwa Hibah milik Pemerintah Daerah ini merupakan wujud dukungan Pemerintah Kota Palangka Raya kepada KPU dan Bawaslu Kota Palangka Raya dalam melaksanakan program kerja di Kota setempat.

Hal ini juga mencerminkan sinergi yang baik antara Pemerintah Kota Palangka Raya dengan KPU serta Bawaslu dalam hal pembangunan di Kota Palangka Raya.

“Saya yakin bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya beserta KPU dan Bawaslu memiliki semangat yang sama dalam meningkatkan pembangunan dan kemajuan di Provinsi Kalimatan Tengah khususnya di Kota Cantik Palangka Raya,” sambung Hera.

Selanjutnya, Hera berharap fasilitas berupa hibah ini agar bisa dipergunakan dengan baik agar KPU dan Bawaslu bisa meningkatkan kinerja dalam membangun demokrasi di Indonesia khususnya di Kota Palangka Raya. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *