Pemerintah Kota Palangka Raya Melalui Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan (Damkar) Kota Palangka Raya Menggelar Aca…

Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan (Damkar) Kota Palangka Raya menggelar acara syukuran HUT Ke-2 layanan “Fairid-Umi Siaga 112” sekaligus memperingati HUT ke-78 Republik Indonesia yang diselenggarakan di Jalan Diponegoro Kota Palangka Raya, Jumat (18/8/2023).

Wali Kota Palangka Raya melalui Wakilnya, Hj Umi Mastikah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam mewujudkan Layanan Panggilan Darurat (call center) Fairid-Umi Siaga 112 ini.

“Saya berharap melalui perayaan syukuran yang sederhana ini, kinerja Layanan call center Fairid-Umi Siaga 112 semakin meningkat dibanding sebelumnya,” kata Umi.

Untuk diketahui, layanan call center 112 adalah sebuah layanan darurat melalui panggilan ke nomor tunggal 112 Kota Palangka Raya untuk menerima laporan dan merespon segala kondisi darurat, seperti kebakaran, bencana alam, ambulans medis, gangguan keamanan, kecelakaan dan kasus kegawatdaruratan lainnya yang dilaporkan oleh masyarakat.

Layanan call center Fairid-Umi Siaga 112 sejak diresmikan pada 18 Agustus 2021 hingga 16 Agustus 2023, sudah menangani 2.637 lebih laporan dengan pengaduan terbanyak yaitu kejadian evakuasi hewan liar, penanganan pohon dan evakuasi kendaraan bermotor serta permintaan layanan ambulans 112.

Dikatakan Umi, melihat dari banyaknya laporan tersebut menuntut profesionalisme dan kesungguhan dalam pelayanan, karena di dalamnya terkandung misi sosial kemanusiaan untuk menyelamatkan jiwa raga serta harta benda milik masyarakat.

“Kita sebagai abdi masyarakat dituntut bekerja dengan penuh kedisiplinan, ketekunan dan kesabaran, serta bisa bekerja dalam tim secara terpadu. Bersama perangkat daerah terkait harus dapat bekerja dengan penuh kebersamaan yang erat sekaligus membentuk kepekaan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat mengingat tugas kita sebagai abdi masyarakat adalah pelayanan publik,” ucap Umi.

Namun demikian, bukan berarti dalam pelaksanaannya tidak lepas dari kendala/permasalahan yang ada, terutama masih belum optimalnya koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi antar perangkat daerah terkait.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *