Pembinaan Poktan Tribina Sebagai Upaya Percepatan Penurunan Stunting

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) Kota Palangka Raya menggelar kegiatan Pembinaan Poktan Tribina di Kampung KB yang berlangsung di Kelurahan Petuk Bukit, Kecamatan Rakumpit, Palangka Raya, Rabu (22/11/2023).

Kelompok Kegiatan (Poktan) Tribina merupakan program pemberdayaan masyarakat yang dibentuk dengan tujuan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat terkait dengan pembinaan keluarga yang mengedepankan peran serta dan kepedulian anggota keluarga guna mencapai kesejahteraan keluarga.

Sasaran yang difokuskan pada kegiatan ini yaitu kader-kader poktan, ibu baduta/balita dan ibu hamil.

Kepala Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga pada DPPKBP3APM Kota Palangka Raya, Siti Rofiah mengatakan, tujuan kegiatan ini yaitu terselenggaranya kegiatan Bina Keluarga Balita di kelurahan yang telah terbentuk Kampung Keluarga Berkualitas (KB) serta untuk menyebarluaskan informasi terkait pencegahan stunting.

“Di setiap kelurahan juga memiliki Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang bertugas mendampingi Keluarga Berisiko Stunting (KRS) sebagai salah satu ujung tombak dalam rangka percepatan penurunan stunting,” jelas Rofiah.

Dijelaskannya, KRS adalah keluarga yang memiliki satu atau lebih faktor risiko stunting yang terdiri dari keluarga yang memiliki anak remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, baduta (0-23 bulan) dan balita (24-59 bulan) serta terdapat sanitasi lingkungan buruk, serta air minum tidak layak.

“Oleh karena itu, KRS diiharapkan bisa lebih aware dan melakukan segala bentuk pencegahan serta penanganan stunting dengan salah satunya adalah pemenuhan kebutuhan nutrisi pada anak,” lanjutnya.

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Mas Mansur dan Ferronike Erma Aprilianty dari BKKBN Kalteng.

Menurut Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting (PPS), stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kesehatan.

Sedangkan yang dimaksud 1.000 hari pertama kehidupan (1.000 HPK) merupakan masa awal proses kehidupan manusia yang dimulai sejak masa kehamilan, masa bayi, hingga usia dua tahun.

Sementara itu, Mas Mansur dalam paparannya menyampaikan, peranan 1.000 HPK ini sangat penting dalam penurunan kasus stunting karena anak mengalami pertumbuhan otak dengan sangat pesat pada masa tersebut.

“Pada masa itu terjadi pembentukan organ vital, pematangan sistem pencernaan, perkembangan kognitif, serta sistem imun atau daya tahan tubuh. Pemenuhan gizi yang baik selama 1.000 hari pertama kehidupan akan membuat kemampuan anak untuk bertumbuhkembang menjadi lebih baik,” terang Mansur. (MC Kota Palangka Raya/ridho/ndk)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *