PEMBINAAN DAN PENGAWASAN THM
Petugas Satpol PP Kota Palangka Raya (kanan) meminta pengunjung untuk membubarkan diri di Jalan Diponegoro Kota Palangka Raya, Rabu (19/4/2023). Kegiatan ini dalam rangka pembinaan dan pengawasan Tempat Hiburan Malam (THM) selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1444 H yang dilakukan Satpol PP Kota Palangka Raya bekerjasama dengan Polri, TNI, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri Palangka Raya dan sejumlah Perangkat Daerah Pemko setempat. Selama Ramadan THM diijinkan beroperasi hingga pukul 23.00 WIB. MC Kota Palangka Raya/Saudi/ndk
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!