PELANTIKAN KOMISI INFORMASI KALTENG
Rohaniawan Nasrani (kanan) mengambil sumpah jabatan anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2024-2027 di aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (16/2/2024). Komisi Informasi bertugas menerima, memeriksa dan memutus sengketa informasi publik di daerah melalui mediasi atau ajudikasi nonlitigasi. MC Kota Palangka Raya/Gusti
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!