PELANTIKAN KOMISI INFORMASI KALTENG

Fotografer : Gusti

Rohaniawan Nasrani (kanan) mengambil sumpah jabatan anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2024-2027 di aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (16/2/2024). Komisi Informasi bertugas menerima, memeriksa dan memutus sengketa informasi publik di daerah melalui mediasi atau ajudikasi nonlitigasi. MC Kota Palangka Raya/Gusti

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *