PADAMKAN KARHUTLA
Petugas memadamkan karhutla menggunakan ranting pohon di Jalan Pasendeng Kota Palangka Raya, Rabu (4/10/2023). Pemko Palangka Raya telah menetapkan status tanggap darurat karhutla pada 1 Oktober 2023 sebagai respon meningkatnya karhutla di kota setempat yang mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat. MC Kota Palangka Raya/Usep/nd
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!