Optimal Tuntaskan Raperda Izin Berusaha

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemko dan DPRD diharapkan dapat optimal mengejar penyelesaian raperda tentang penyelenggaraan izin berusaha, seiring disetujuinya raperda inisiatif pemko tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

Demikian harapan itu disampaikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto dalam prakata pembukanya pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Palangka Raya terhadap pandangan umum fraksi DPRD tentang raperda penyelenggaraan izin berusaha, Senin (12/9/2022) di gedung dewan setempat.

Lebih lanjut Sigit mengatakan, jika sebelumnya masing-masing fraksi DPRD Kota Palangka Raya telah lebih dulu menyampaikan pandangan umum terhadap raperda tersebut, dalam sidang paripurna yang digelar beberapa hari sebelumnya.

Karena itu kata Sigit, ia menekankan, baik anggota DPRD maupun jajaran Pemko Palangka Raya, dapat mengoptimalkan penyelesaian pembahasan raperda penyelenggaraan izin berusaha tersebut.

“Semoga raperda ini bisa segera diselesaikan dalam waktu dekat,”harapnya.

Sementara itu Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin yang menyampaikan secara langsung paparannya dalam paripurna itu, memberikan apresiasinya kepada seluruh fraksi pendukung DPRD, yang memberikan respon positif atas raperda penyelenggaraan izin berusaha.

“Ini menunjukkan jajaran eksekutif dan legislatif sebagai unsur penyelenggaraan daerah telah memiliki semangat dan tujuan bersama untuk memberikan yang terbaik bagi pembangunan Kota Palangka Raya,” ucapnya.

Adapun rapat paripurna itu sendiri dihadiri seluruh anggota DPRD dan pimpinan OPD, serta Forkopimda dilingkup Pemerintah Kota Palangka Raya. (MC. Isen Mulang.1/nd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *